REPUBLIK CEKO

Kantongi Restu Parlemen, Negara Eropa Ini Bersiap Pungut Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:34 WIB
Kantongi Restu Parlemen, Negara Eropa Ini Bersiap Pungut Pajak Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

PRAHA, DDTCNews—Pemerintah Republik Ceko mendapatkan dukungan politik parlemen untuk mengenakan pajak digital dengan tarif 5% atas penghasilan yang diterima perusahaan teknologi di wilayah republik atau dalam negeri.

Menteri Sosial dan Tenaga Kerja Jana Malacova mengatakan dua partai koalisi yang menjadi mayoritas di parlemen telah memberi lampu hijau bagi pemerintah untuk menerapkan pajak layanan digital.

"Kedua partai koalisi telah sepakat pada Rabu kemarin untuk menerapkan pajak digital atas pendapatan lokal yang didapat oleh raksasa internet seperti Amazon dan Google," katanya Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Legislatif awalnya tidak setuju dengan usulan pemerintah yang mengenakan tarif 7%. Namun pada akhirnya, parlemen menyepakati pajak digital dengan tarif 5% atas penghasilan yang diterima perusahaan teknologi asing di wilayah Republik Ceko.

Namun demikian, rencana pajak digital tersebut mendapat protes dari perusahaan penyedia layanan digital, terutama yang berasal dari AS lantaran membidik pajak digital secara luas, mulai dari layanan iklan, perdagangan online dan penjualan data.

Keputusan Republik Ceko pun mengikuti jejak negara Eropa lainnya yang mempersiapkan langkah unilateral jika kesepakatan global gagal tercapai tahun ini.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Negara pecahan Cekoslovakia ini juga tidak gentar dengan langkah investigasi pajak digital yang diluncurkan Amerika Serikat kepada 10 yurisdiksi termasuk Republik Ceko.

"Pemerintah Ceko memastikan pajak digital akan tetap berlaku sampai ada kesepakatan terkait solusi terkait ekonomi digital yang dilakukan OECD," ujar Jana dilansir dari Nasdaq. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?