AMERIKA SERIKAT

Kanada Kenakan Pajak Digital, Korporasi AS Berang

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:30 WIB
Kanada Kenakan Pajak Digital, Korporasi AS Berang

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Para pelaku usaha AS yang tergabung dalam US Chamber of Commerce meminta Kanada untuk tidak menerapkan pajak digital atau digital services tax (DST) secara unilateral.

Senior Vice President of Tax Policy US Chamber of Commerce Watson McLeish mengatakan pengenaan DST oleh Kanada berpotensi bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan United States–Mexico–Canada Agreement (USMCA).

"Oleh karena alasan inilah rencana pengenaan DST secara sepihak mendapatkan penolakan bipartisan dari Partai Republik dan Partai Demokrat di Kongres AS," ujar McLeish, dikutip pada Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

McLeish pun meminta kepada Kanada untuk menyetujui outcome statement yang telah disepakati oleh 138 negara anggota Inclusive Framework. Dalam outcome statement tersebut, 138 yurisdiksi sepakat untuk tidak mengenakan DST atau pajak yang sejenis hingga 31 Desember 2024.

Terpisah, President of National Foreign Trade Council (NFTC) Jake Colvin mengatakan sikap Kanada tidak sejalan dengan negara-negara Barat yang menurutnya lebih mengedepankan konsensus.

"Kanada mengambil sikap yang sama dengan Belarusia dan Rusia. Kami kecewa dan bingung dengan sikap Kanada karena mereka telah keluar dari konsensus. Langkah Kanada ini akan menimbulkan aksi retaliasi," ujar Colvin seperti dilansir transferpricingnews.com.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Seperti diketahui, tertundanya penerapan multilateral convention (MLC) Pilar 1 mendorong Kanada untuk menerapkan DST dengan tarif sebesar 3% mulai 1 Januari 2024. Kanada berpandangan klausul penghentian pengenaan DST dalam outcome statement berpotensi merugikan Kanada.

"Kemarin, banyak negara yang sepakat untuk memperpanjang penghentian pemungutan DST hingga 31 Desember 2024 meski tidak ada tenggat waktu yang jelas terkait tanggal mulai berlakunya MLC Pilar 1. Hal ini merugikan Kanada," kata Menkeu Kanada Chrystia Freeland.

Freeland mengatakan Kanada mendukung tercapainya kesepakatan dan implementasi atas MLC Pilar 1. Namun, Kanada tidak bisa memberikan dukungan penuh bila tidak ada linimasa implementasi Pilar 1 yang jelas dan mengikat.

OECD sendiri menargetkan MLC Pilar 1 bakal ditandatangani oleh negara-negara anggota Inclusive Framework pada paruh kedua 2023 dan baru berlaku (entry into force) pada 2025. Jeda waktu selama setahun tersebut diperlukan dalam rangka memberikan waktu bagi setiap yurisdiksi untuk meratifikasi MLC Pilar 1. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja