PENERIMAAN PAJAK OECD

Kali Pertama Sejak 2008, Penerimaan Pajak OECD Turun

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Desember 2020 | 07:01 WIB
Kali Pertama Sejak 2008, Penerimaan Pajak OECD Turun

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Rata-rata penerimaan pajak di negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2019 tercatat mengalami penurunan untuk pertama kalinya dalam satu dekade terhitung sejak krisis finansial tahun 2008.

Penurunan penerimaan mengakibatkan rata-rata tax ratio negara OECD menurun 0,1 poin persen menjadi sebesar 33,8% pada 2019. Dengan pandemi Covid-19 2020, OECD memperkirakan penurunan penerimaan pajak akan jauh lebih dalam.

"Kami perkirakan penurunan yang jauh lebih dalam pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah sistem pajak siap merespons tantangan pascapandemi," ujar Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham mengatakan penurunan tax ratio pada 2019 dan potensi penurunan penerimaan yang lebih besar pada 2020 semakin meningkatkan urgensi pengenaan pajak atas orang kaya.

"Kita harus memastikan mereka yang sanggup membayar pajak lebih besar membayar pajak yang lebih besar pula," ujar Cobham seperti dilansir Tax Notes International.

Meski penerimaan pajak secara umum menurun, OECD mencatat penerimaan pajak konsumsi cenderung stabil dengan rasio sebesar 10,3% dari PDB sejak 2016.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Menurut OECD, stabilnya penerimaan pajak konsumsi serta masih tingginya potensi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari e-commerce semakin mempertegas urgensi perbaikan sistem pajak agar lebih sejalan dengan perkembangan ekonomi digital.

Meski demikian, Cobham berpandangan perluasan basis PPN untuk meningkatkan penerimaan pajak dari e-commerce bukanlah langkah yang tepat di tengah pandemi seperti sekarang mengingat sifat PPN yang regresif.

"Ketimpangan berdampak buruk terhadap perekonomian. Kebijakan optimalisasi penerimaan harus turut mempertimbangkan redistribusi kekayaan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pajak yang bersifat progresif untuk menjawab tantangan pandemi," ujar Cobham. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP