PERNYATAAN itu disampaikan penyanyi solois cantik Monita Tahalea yang mengaku setuju dengan rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ingin memberlakukan pajak penghasilan terhadap para netizen yang menggunakan akun media sosialnya untuk berjualan.
Menurutnya, sebagai wajib pajak, setiap orang harus mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, selama hal tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama, tidak terkecuali jika pajak penghasilan diberlakukan untuk kegiatan endorsement.
“Aku dengan senang hati kalau misalnya ada pajak yang harus dibayarkan. Kalau itu bisa memajukan banyak hal untuk negara ini, kenapa tidak?” tegasnya saat ditemui dalam sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan.
Perempuan berdarah Ambon-Austria-Manado ini mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut, jika nantinya wacana itu benar-benar dituangkan dalam bentuk aturan formal.
“Taati peraturan saja. Kita harus men-support program-program yang dibuat pemerintah. Kalau kita kebanyakan komentar dan protes terus, kapan negara majunya?” imbuh penyanyi jebolan Indonesian Idol itu.
Monita menyarankan agar masyarakat menerima rencana Ditjen Pajak yang akan mengenakan pajak endorsement ini, khususnya bagi kepada selebriti yang mendapat bayaran dari endorse di media sosial.
“Pajak ini kan nantinya akan menambah penerimaan negara, yang secara tidak langsung akan penerimaan tersebut akan digunakan untuk pembangunan negeri. Toh kita juga akan merasakan efek dan manfaatnya dari membayar pajak ini,” tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.