MONITA TAHALEA:

Kalau Kebanyakan Komentar, Kapan Majunya?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2017 | 13:49 WIB
Kalau Kebanyakan Komentar, Kapan Majunya?

PERNYATAAN itu disampaikan penyanyi solois cantik Monita Tahalea yang mengaku setuju dengan rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ingin memberlakukan pajak penghasilan terhadap para netizen yang menggunakan akun media sosialnya untuk berjualan.

Menurutnya, sebagai wajib pajak, setiap orang harus mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, selama hal tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama, tidak terkecuali jika pajak penghasilan diberlakukan untuk kegiatan endorsement.

“Aku dengan senang hati kalau misalnya ada pajak yang harus dibayarkan. Kalau itu bisa memajukan banyak hal untuk negara ini, kenapa tidak?” tegasnya saat ditemui dalam sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Perempuan berdarah Ambon-Austria-Manado ini mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut, jika nantinya wacana itu benar-benar dituangkan dalam bentuk aturan formal.

“Taati peraturan saja. Kita harus men-support program-program yang dibuat pemerintah. Kalau kita kebanyakan komentar dan protes terus, kapan negara majunya?” imbuh penyanyi jebolan Indonesian Idol itu.

Monita menyarankan agar masyarakat menerima rencana Ditjen Pajak yang akan mengenakan pajak endorsement ini, khususnya bagi kepada selebriti yang mendapat bayaran dari endorse di media sosial.

“Pajak ini kan nantinya akan menambah penerimaan negara, yang secara tidak langsung akan penerimaan tersebut akan digunakan untuk pembangunan negeri. Toh kita juga akan merasakan efek dan manfaatnya dari membayar pajak ini,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?