KROASIA

Kabinet Dirombak, Pemangkasan Tarif Pajak Direncanakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juli 2020 | 17:15 WIB
Kabinet Dirombak, Pemangkasan Tarif Pajak Direncanakan

Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic. (foto: vlada.gov.hr)

ZAGREB, DDTCNews – Perdana Menteri (PM) Kroasia Andrej Plenkovic merombak susunan kabinet menyusul kemenangan politik di parlemen pada awal Juli 2020. Perombakan kebijakan fiskal menjadi komitmen baru pemerintah.

Pemimpin politik sayap kanan itu tidak melakukan perombakan total anggota kabinet, terutama untuk kursi menteri keuangan yang tetap dijabat Zdravko Maric untuk mengamankan proses integrasi penuh Kroasia ke Uni Eropa pada 2024.

"Tugas utama kami adalah mengamankan kesejahteraan semua warga negara dan menjaga kesehatan dan menjamin pekerjaan mereka pada masa pandemi Covid-19," katanya, dikutip pada Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Plenkovic mengatakan untuk integrasi penuh Kroasia ke Zona Eropa dan memulihkan denyut perekonomian, perlu dilakukan perombakan total dalam kebijakan fiskal khususnya terkait penentuan tarif pajak.

Hal tersebut dinilai akan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan upah rata-rata pekerja dari 6.655 kuna Kroasia (setara Rp15 juta) menjadi 7.600 kuna (setara Rp17,1 juta) pada 2024.

Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas pos tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) pada lapisan dari 24% menjadi 20%. Kemudian, menurunkan pos tarif PPh OP pada lapisan 36% menjadi 30%.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sementara itu, tarif PPh badan juga akan dipangkas secara selektif oleh pemerintah. Bagi wajib pajak badan dengan pendapatan tahunan tidak lebih dari 7,5 juta kuna atau Rp16,9 miliar besaran tarif PPh badan akan diturunkan dari 12% menjadi 10%.

Kebijakan penurunan tarif juga berlaku untuk pajak pertambahan nilai (PPN). Kroasia saat ini menerapkan tarif PPN 25% dan merupakan salah satu negara di Uni Eropa dengan tarif PPN tertinggi. Besaran tarif PPN tersebut akan diturunkan sampai dengan 13% untuk menstimulasi konsumsi masyarakat dan investasi di negara kawasan Baltik tersebut.

Selain itu, pemerintah berharap dengan perombakan kebijakan pajak ini mampu mendiversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi yang selama ini sangat bergantung kepada sektor pariwisata. Hal ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi Kroasia yang terkontraksi hingga 10% karena pandemi Covid-19.

"Meningkatkan iklim bisnis dan investasi dalam struktur ekonomi yang bergantung kepada pariwisata menjadi salah satu tantangan utama dalam memulihkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang turun 10% tahun ini," terangnya, seperti dilansir The New York Times. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP