PEREKONOMIAN INDONESIA

Kabar Gembira! Kinerja Sektor Manufaktur Beri Sinyal Positif

Muhamad Wildan | Selasa, 01 September 2020 | 11:05 WIB
Kabar Gembira! Kinerja Sektor Manufaktur Beri Sinyal Positif

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT. Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Kondisi sektor manufaktur Indonesia mulai mengalami pemulihan menyusul angka Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia per Agustus 2020 sudah berada pada level optimistis 50,8.

IHS Markit mencatat posisi PMI Manufaktur per Agustus 2020 merupakan yang terbaik terhitung sejak Februari 2020. Rata-rata PMI Manufaktur kuartal III/2020 sebesar 48,8 juga mengindikasikan kondisi lebih baik ketimbang kuartal II/2020.

"Untuk pertama kalinya sejak bulan Februari, manufaktur melaporkan perbaikan kondisi bisnis pada Agustus, dengan pertumbuhan output pada tingkat tercepat selama lebih dari enam tahun karena bisnis terus menyesuaikan diri dengan melonggarnya pembatasan Covid-19," ujar Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Bernard, PMI Manufaktur pulih lantaran mulai meningkatnya volume produksi serta meningkatnya arus permintaan baru. Volume produksi dan permintaan baru mengalami kenaikan tercepat dalam 6 tahun terakhir.

Berdasarkan hasil survei IHS Markit terhadap pelaku usaha di sektor manufaktur, relaksasi protokol Covid-19 merupakan salah satu faktor yang mendorong peningkatan produksi dan pertumbuhan penjualan.

Penjualan meningkat didorong oleh permintaan domestik, sedangkan permintaan dari pasar internasional masih lemah. Meski begitu, kenaikan volume produksi masih belum mampu memberikan peningkatan pada kapasitas produksi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dengan penumpukan kerja yang semakin turun, lanjut Bernard, hal ini mengindikasikan kapasitas produksi masih tertahan dan hal ini turut mendorong penurunan jumlah tenaga kerja secara lebih lanjut.

"Terdapat kekhawatiran bahwa pemulihan pada Agustus berasal dari permintaan yang tertahan selama diberlakukannya pembatasan sosial. Artinya, tren pemulihan bisa saja berbalik setelah membaik pada Agustus ini," ujar Bernard.

Untuk itu, permintaan harus terus dijaga hingga bulan-bulan ke depannya dalam rangka menjaga prospek sektor manufaktur. Peningkatan pengangguran dan potensi pembatasan sosial jilid 2 berpotensi menghambat potensi pemulihan sektor manufaktur.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Untuk diketahui, sektor manufaktur merupakan sektor yang memiliki kontribusi paling besar terhadap PDB Indonesia. Per kuartal II/2020, kontribusi sektor manufaktur terhadap ekonomi mencapai 19,87%.

Pada kuartal II/2020, sektor manufaktur tercatat mengalami kontraksi hingga -6,19% (yoy), melanjutkan tren kuartal I/2020 dimana sektor manufaktur mengalami perlambatan pertumbuhan di level 2,06% (yoy). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN