PRANCIS

Jumlah Yurisdiksi yang Meratifikasi MLI Terus Bertambah

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 10:40 WIB
Jumlah Yurisdiksi yang Meratifikasi MLI Terus Bertambah

Kantor Pusat OECD. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Burkina Faso resmi menyerahkan dokumen ratifikasi Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (MLI) kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan penyerahan dokumen ratifikasi oleh Burkina Faso tersebut membuat jumlah yurisdiksi yang sudah meratifikasi, menyepakati, ataupun menyetujui MLI mencapai 55 dari 94 yurisdiksi.

"Makin banyak negara yang menyetorkan dokumen ratifikasi MLI menunjukkan komitmen kuat OECD dan yurisdiksi-yurisdiksi untuk memerangi treaty abuse dan base erosion and profit shifting oleh korporasi multinasional," ujar, dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Mengingat dokumen ratifikasi MLI baru disetorkan oleh Burkina Faso kepada OECD pada 30 Oktober 2020, penerapan MLI bakal berlaku efektif (entry into force) bagi Burkina Faso pada 1 Februari 2021.

Implementasi MLI sendiri akan berlaku efektif pada 1 Januari 2021 dan mencakup lebih dari 600 perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dari 55 yurisdiksi yang sudah resmi melakukan ratifikasi MLI.

Bila 94 yurisdiksi yang menyepakati MLI resmi menyetorkan dokumen ratifikasi kepada OECD maka akan ada 1.700 P3B yang tercakup dan dimodifikasi melalui MLI guna menekan praktik treaty abuse dan BEPS.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Untuk diketahui, MLI merupakan perjanjian multilateral yang memungkinkan yurisdiksi untuk mengintegrasikan hasil kesepakatan dalam OECD atau G20 BEPS Project dengan P3B masing-masing.

"OECD/G20 BEPS Project memberikan solusi kepada otoritas pajak untuk menutup celah-celah ketentuan perpajakan internasional yang memungkinkan korporasi untuk melakukan penghindaran pajak," tulis OECD dalam laman resminya.

Melalui MLI, P3B dimodifikasi secara serentak tanpa melewati negosiasi bilateral yang memakan waktu panjang. Apalagi, terdapat ribuan P3B yang saat ini berlaku di dunia. MLI diperlukan untuk merevisi celah hukum yang terdapat pada P3B dalam waktu singkat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?