BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah WP UMKM Naik, Penerimaan Masih Turun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 09:30 WIB
Jumlah WP UMKM Naik, Penerimaan Masih Turun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyatakan ada peningkatan jumlah wajib pajak (WP) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membayar pajak setelah adanya penurunan tarif PPh final. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (18/10/2019).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan sejak ada penurunan tarif PPh final dari 1% menjadi 0,5% melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018, jumlah WP UMKM yang membayar pajak bertambah.

“Sampai dengan akhir Agustus 2019, WP UMKM yang melakukan pembayaran meningkat 33% dari 1.295 WP di 2018 menjadi 1,724 WP tahun ini,” paparnya.

Baca Juga:
Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Namun, peningkatan jumlah WP itu belum bisa mengompensasi risiko penurunan penerimaan. Hingga Agustus 2019, penerimaan PPh WP UMKM tercatat hanya mencapai Rp4,84 triliun. Nilai itu terkontraksi 21,8% dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp6,19 triliun.

Hestu mengatakan jika menggunakan hitungan tarif PPh final 1% sesuai PP No.46/2013, penerimaan hingga Agustus 2019 bisa mencapai Rp9,68 triliun atau tumbuh 56,38% dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2018.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti langkah DJP yang akan menjajaki kerja sama dengan Bank Indonesia terkait dengan data e-commerce. Pasalnya, BI telah merekam mayoritas transaksi e-commerce di Indonesia.

Baca Juga:
Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Sosialisasi dan Edukasi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pendekatan kepada pelaku UMKM akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman tentang manfaat pajak dan tata cara pelaksanaan kewajiban PPh final UMKM yang ringan dan sederhana.

“Kami banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan BUMN dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) nya melalui program Business Development Service (BDS). Hampir di semua wilayah, kita laksanakan program BDS ini,” ujar Hestu.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis
  • Perumusan Kebijakan

DJP akan menjajaki kerja sama dengan BI yang telah merekam transaksi e-commerce dari enam pelaku e-commerce terbesar di Indonesia secara machine to machine (M2M). Menurut BI, enam pelaku e-commerce tersebut sudah mewakili 80% transaksi e-commerce di Indonesia.

“Kita akan jajaki kerjasama dengan BI terkait data-data tersebut, data makro tetap akan berguna untuk merumuskan kebijakan serta menentukan fokus pembinaan kepada para pelaku e-commerce,” tutur Hestu.

  • Pajak Grab & Gojek

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan Gojek dan Grab mempunyai potensi setoran pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Rp5 triliun dalam setahun. Dia mengatakan Gojek dan Grab saat ini pungut PPN dari ratusan ribu pengemudi.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret
  • Efek Kenaikan Harga Migas

Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan tren kurang bayar dana bagi hasil (DBH) dikarenakan beberapa aspek, seperti fluktuasi harga komoditas sumber daya alam seperti minerba dan migas, pergerakan nilai tukar mata uang, dan lifting migas.

“Jadi kalua kurang bayar naik biasanya karena harga migas yang naik cukup tinggi,” katanya.

  • Sumpah Jabatan Anggota BPK

Sebanyak lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan kemarin (17/10/2019) di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Mereka adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap para pimpinan BPK yang baru secara terus menerus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Apalagi dalam pelantikan yang dilangsungkan, para anggota BPK telah disumpah oleh MA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax