PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:02 WIB
Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang satu bulan terakhir berlakunya program pengampunan pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi. Sosialisasi kali ini dilakukan di Jakarta International EXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (28/2).

Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi seluruh institusi yang telah berperan serta selama berlangsungnya kebijakan perpajakan tersebut, sehingga dana penerimaan program tersebut per 27 Februari 2017 mencapai Rp112 triliun.

“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Dirjen Pajak beserta jajarannya, juga terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kementerian/Lembaga, dan asosiasi pengusaha yang semuanya telah mengerahkan usaha sampai hari ini. Tidak lupa terima kasih kepada konsultan pajak yang beri dukungannya,” ujarnya saat Farewell Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Presiden Jokowi juga meminta seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pengampunan pajak sebelum 31 Maret 2017. Apalagi saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyambut pertukaran informasi pajak dengan negara lain melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Masih ada sisa satu bulan lagi untuk mengikuti program tax amnesty. Ini kesempatan terakhir saya ingatkan, kesempatan terakhir ya. Karena Kemenkeu sedang siapkan draf Perppu untuk menyambut AEoI khususnya tertuju pada wajib pajak yang baru setengah maupun belum ikut tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2).

Ke depannya draf Perppu itu akan berperan untuk membuka akses data perbankan nasabah, khususnya dalam urusan perpajakan. Mengingat, AEoI atau pertukaran informasi data perbankan akan berlaku pada 2018.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kendati demikian, pemerintah tengah mempersiapkan draf Perppu tersebut secepat mungkin karena akan diserahkan pada Mei 2017. Penyerahan draf Perppu akan dilakukan dalam pertemuan dengan perwakilan negara-negara lain yang mengikuti AEoI.

Ia mengharapkan seluruh masyarakat dari berbagai kalangan bisa memanfaatkan program tersebut, khususnya dalam merapikan urusan perpajakannya. Sekaligus, meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP