PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:02 WIB
Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang satu bulan terakhir berlakunya program pengampunan pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi. Sosialisasi kali ini dilakukan di Jakarta International EXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (28/2).

Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi seluruh institusi yang telah berperan serta selama berlangsungnya kebijakan perpajakan tersebut, sehingga dana penerimaan program tersebut per 27 Februari 2017 mencapai Rp112 triliun.

“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Dirjen Pajak beserta jajarannya, juga terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kementerian/Lembaga, dan asosiasi pengusaha yang semuanya telah mengerahkan usaha sampai hari ini. Tidak lupa terima kasih kepada konsultan pajak yang beri dukungannya,” ujarnya saat Farewell Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Presiden Jokowi juga meminta seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pengampunan pajak sebelum 31 Maret 2017. Apalagi saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyambut pertukaran informasi pajak dengan negara lain melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Masih ada sisa satu bulan lagi untuk mengikuti program tax amnesty. Ini kesempatan terakhir saya ingatkan, kesempatan terakhir ya. Karena Kemenkeu sedang siapkan draf Perppu untuk menyambut AEoI khususnya tertuju pada wajib pajak yang baru setengah maupun belum ikut tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2).

Ke depannya draf Perppu itu akan berperan untuk membuka akses data perbankan nasabah, khususnya dalam urusan perpajakan. Mengingat, AEoI atau pertukaran informasi data perbankan akan berlaku pada 2018.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kendati demikian, pemerintah tengah mempersiapkan draf Perppu tersebut secepat mungkin karena akan diserahkan pada Mei 2017. Penyerahan draf Perppu akan dilakukan dalam pertemuan dengan perwakilan negara-negara lain yang mengikuti AEoI.

Ia mengharapkan seluruh masyarakat dari berbagai kalangan bisa memanfaatkan program tersebut, khususnya dalam merapikan urusan perpajakannya. Sekaligus, meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN