PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:02 WIB
Jokowi: Tinggal Satu Bulan Lagi, Ini Kesempatan Terakhir

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang satu bulan terakhir berlakunya program pengampunan pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi. Sosialisasi kali ini dilakukan di Jakarta International EXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (28/2).

Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi seluruh institusi yang telah berperan serta selama berlangsungnya kebijakan perpajakan tersebut, sehingga dana penerimaan program tersebut per 27 Februari 2017 mencapai Rp112 triliun.

“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Dirjen Pajak beserta jajarannya, juga terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kementerian/Lembaga, dan asosiasi pengusaha yang semuanya telah mengerahkan usaha sampai hari ini. Tidak lupa terima kasih kepada konsultan pajak yang beri dukungannya,” ujarnya saat Farewell Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Presiden Jokowi juga meminta seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pengampunan pajak sebelum 31 Maret 2017. Apalagi saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyambut pertukaran informasi pajak dengan negara lain melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Masih ada sisa satu bulan lagi untuk mengikuti program tax amnesty. Ini kesempatan terakhir saya ingatkan, kesempatan terakhir ya. Karena Kemenkeu sedang siapkan draf Perppu untuk menyambut AEoI khususnya tertuju pada wajib pajak yang baru setengah maupun belum ikut tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2).

Ke depannya draf Perppu itu akan berperan untuk membuka akses data perbankan nasabah, khususnya dalam urusan perpajakan. Mengingat, AEoI atau pertukaran informasi data perbankan akan berlaku pada 2018.

Baca Juga:
Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kendati demikian, pemerintah tengah mempersiapkan draf Perppu tersebut secepat mungkin karena akan diserahkan pada Mei 2017. Penyerahan draf Perppu akan dilakukan dalam pertemuan dengan perwakilan negara-negara lain yang mengikuti AEoI.

Ia mengharapkan seluruh masyarakat dari berbagai kalangan bisa memanfaatkan program tersebut, khususnya dalam merapikan urusan perpajakannya. Sekaligus, meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?