KTT G-20

Jokowi: Tax Amnesty Gerbang Menuju Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 12:15 WIB
Jokowi: Tax Amnesty Gerbang Menuju Reformasi Perpajakan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Laos, Senin (5/9), di Hangzhou, RRT. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan kepada negara-negara G-20 pentingnya merombak sistem perpajakan internasional yang ada saat ini untuk menutup rapat celah penghindaran pajak yang merugikan negara.

Jokowi menyebutkan sejauh ini Indonesia tengah menerapkan tax amnesty. Tujuannya tidak hanya meraup penerimaan dalam jangka pendek tetapi lebih jauh Jokowi meyakini tax amnesty akan mampu memperbaiki sistem pajak.

Tax amnesty ini adalah arah menuju reformasi perpajakan kita, jangan dianggap ini berdiri sendiri. Tax amnesty adalah menuju kepada reformasi perpajakan kita, yang juga mengikuti tren dunia,” ujarnya kepada wartawan di akhir kunjungannya ke Huangzhou, Tiongkok, Senin (5/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dia menambahkan saat ini negara-negara di dunia tengah gencar memperbarui ketentuan perpajakannya guna meningkatkan daya saing dan memacu pertumbuhan ekonomi.

“Jangan sampai misalnya Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), Undang-Undang PPh (Pajak Penghasilan), dan Undang-Undang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Indonesia ditinggal oleh tren dunia yang sudah menuju ke arah pembaharuan total,” tambahnya seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Sementara di bidang ekonomi, menurut Jokowi saat ini Indonesia perlu mewaspadai dua hal. Pertama, negara-negara besar mulai menggaungkan rencana revolusi industri. Dia menginginkan Indonesia bisa memanfaatkan peluang dan mengambil peran dari situasi tersebut.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kedua, perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Jokowi meminta agar Indonesia segera mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi digital.

Sebagai informasi, Jokowi dan Ibu Negara Iriana meninggalkan Huangzhou pada Senin (5/9) malam pukul 19.25 waktu setempat untuk bertolak menuju Laos guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-28 dan 29. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN