PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Tak Ingin Indonesia Dianggap Negara Ecek-Ecek

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:41 WIB
Jokowi Tak Ingin Indonesia Dianggap Negara Ecek-Ecek Presiden Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Saat memberikan arahan tahap akhir program pengampunan pajak kepada ribuan pengusaha, Presiden Joko Widodo menjelaskan mengenai rencana kebijakan dunia Automatic Excange of Information (AEoI) atau keterbukan informasi untuk tujuan perpajakan.

Presiden menjelaskan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang sedang disusun ini menjadi syarat keikutsertaan Indonesia dalam AEoI yang berlaku efektif pada 2018.

“Kalau Perppu tidak diterbitkan, kita bisa dikucilkan. Indonesia bisa dianggap negara yang tidak kredibel, bahkan dianggap sebagai negara ecek-ecek,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Banyak negara-negara yang telah sepakat untuk mengikuti AEoI, sehingga negara yang tergabung tersebut bisa saling bertukar informasi mengenai warga negaranya yang menyimpan hartanya di luar negeri

Jokowi menegaskan ia tidak mau Indonesia mendapat predikat demikian ditengah upaya pemerintah membangun kepercayaan di mata dunia internasional.

Karena itu, Jokowi mengatakan pada 2018 nanti setiap warga negara Indonesia tidak bisa lagi menyembunyikan harta kekayaannya sehingga bisa menghindari pajak.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Artinya, nanti di Juni 2018, siapapun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam (negeri) maupun di luar (negeri). Tidak bisa lagi menghindari pajak. Enggak bisa lagi. Ini sudah tanda tangan semua negara," tutur Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengajak setiap pengusaha yang belum mengikuti program pengampunan pajak untuk ikut serta.

"Ada kesempatan satu bulan ini. Sudahlah, ikut tax amnesty. Ikut. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty yang belum. Yang hadir di sini pasti banyak yang belum ikut," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN