Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan dan dan Menteri Dalam Negeri untuk menegur ratusan kepala daerah yang hingga saat ini belum menganggarkan dana penanganan virus Corona.
Padahal, lanjut Presiden, dirinya telah Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 yang memerintahkan pemerintah daerah untuk refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Corona atau Covid-19.
“Setelah saya cermati, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Pak Mendagri, Bu Menkeu, agar mereka ditegur," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).
Jokowi memerinci terdapat 103 daerah belum menganggarkan jaring pengaman sosial pada masyarakat terdampak. Kemudian, sebanyak140 daerah yang belum menyiapkan dana untuk menangani dampak ekonomi wabah tersebut.
Bahkan, lanjutnya, masih ada 34 daerah yang saat ini belum menyampaikan data anggaran penanganan Corona kepada pemerintah pusat. Presiden pun kembali menekankan para kepala daerah untuk segera menyisir ulang APBD-nya.
“Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan tidak memiliki feeling pada situasi yang tidak normal ini,” ujar Jokowi.
Presiden juga kembali mengulang tiga fokus pemerintah di tengah pandemi Corona saat ini antara lain aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.
Dia lantas meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito membuat pedoman realokasi dan refocusing anggaran yang lebih mudah untuk kepala daerah agar satu visi dengan pemerintah pusat dalam penanganan Corona.
Per 12 April, Kementerian Dalam Negeri mencatat 93,7% daerah sudah melakukan realokasi APBD untuk Corona, dengan nilai total Rp55 miliar. Namun, tidak ada rincian daerah yang belum melaksanakan tugas tersebut. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.