BANK MIKRO NELAYAN

Jokowi Minta Bunga Kredit Nelayan Jadi 3%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 13:15 WIB
Jokowi Minta Bunga Kredit Nelayan Jadi 3%

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempelajari kemungkinan bagi lembaga keuangan mikro nelayan atau bank mikro nelayan bisa memberikan bunga 3% dari posisi saat ini 7%.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian lembaga keuangan mikro nelayan, di Pantai Wisata Karangsong, Kab. Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/6) sore.

“Ini kan BLU (Badan Layanan Umum), kan enggak cari untung. Duitnya juga dari APBN, tapi yang penting jangan habis, tapi bisa bergulir di nelayan, bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan nelayan,” kata Presiden.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah mendirikan lembaga keuangan mikro nelayan ini fungsinya adalah untuk memberikan ruang kepada nelayan, agar kalau ingin membutuhkan modal ada tempatnya.

“Kita harapkan apa yang sering dikeluhkan nelayan setiap saya turun ke bawah atau saya undang ke Istana, yang disampaikan selalu Pak permodalan, pembiayaan, Pak. Bolak-balik itu terus,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam dialog dengan nelayan yang hadir dalam acara tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar hati-hati kalau meminjam ke bank. “Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, modal usaha. Jangan melang-meleng ke mana-mana, dipakai untuk beli TV, beli kulkas, beli mobil, beli motor,” tutur Presiden.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kalau sudah dapat keuntungan dari situ, lanjut Presiden, maka keuntungan dapat disimpan. “Sudah terkumpul mau beli mobil, mau beli kulkas, mau beli TV yang gede, mau beli kulkas, mau beli rumah yang gede, silakan,” sambung Presiden Jokowi.

Acara peresmian lembaga keuangan mikro nelayan itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?