KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Instruksikan Impor Bahan Baku Alat Pelindung Diri Dipermudah

Dian Kurniati | Senin, 30 Maret 2020 | 16:20 WIB
Jokowi Instruksikan Impor Bahan Baku Alat Pelindung Diri Dipermudah

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh proses importasi bahan baku berbagai alat kesehatan untuk penanganan virus Corona dipermudah, terutama alat pelindung diri (APD) yang dikenakan paramedis saat merawat pasien.

Jokowi mengatakan kebutuhan APD hingga akhir Mei 2020 ditaksir mencapai 3 juta unit. Dia berharap pengadaan APD ditempuh dengan mendatangkan bahan baku untuk diproduksi di dalam negeri, ketimbang membeli dalam bentuk jadi.

“Untuk mendukung produksi APD, saya juga minta diberikan kemudahan bahan baku yang masuk dari impor. Berikan kemudahan. Saat ini stok APD sangat terbatas,” katanya saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jokowi menambahkan proses pengadaan APD untuk paramedis yang menangani pasien virus corona harus mengutamakan dari produsen di dalam negeri. Dia menyebut saat ini ada 18 produsen APD lokal yang siap meningkatkan produksinya.

Jokowi memperkirakan proses importasi bahan baku akan lebih mudah daripada membeli APD dalam bentuk jadi. Pasalnya, saat ini semua negara yang terinfeksi corona atau Covid-19 juga membutuhkan APD, sehingga akan sulit untuk mendapatkannya.

Tahun lalu, Menteri Keuangan Sri mulyani berkata telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 171/PMK.04/2019 yang membebaskan impor barang untuk keperluan kesehatan dari bea masuk.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Izin importasi alat kesehatan untuk penanganan virus Corona juga telah dipermudah, dari sebelumnya di Kementerian Perdagangan menjadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bahkan secara online melalui Indonesia National Single Window (INSW).

Meski begitu, kemudahan izin dan pembebasan bea masuk impor itu belum memasukkan impor bahan baku APD.

Di samping itu, Jokowi meminta dukungan penuh untuk mempercepat pengembangan alat ventilator agar bisa diproduksi di dalam negeri. Menurutnya, alat itu sudah langka karena semua negara sangat membutuhkannya untuk penanganan pasien virus.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra