INDIA

Jelang Penunjukan USTR Baru, Ini Rencana India

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:41 WIB
Jelang Penunjukan USTR Baru, Ini Rencana India

Ilustrasi. (ustr.gov)

NEW DELHI, DDTCNews – India akan menjalin komunikasi dengan perwakilan dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) yang akan ditunjuk Presiden Joe Biden. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki hubungan dagang kedua negara.

Adapun pejabat yang dinominasikan sebagai USTR pada periode kepemimpinan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden adalah Katherine Tai. Dia dicalonkan sebagai pengganti USTR yang menjabat pada saat ini, yakni Robert Lightizer.

"Ada pergantian pemerintahan di AS dan kami menunggu USTR baru. Setelah USTR baru resmi menjabat, kami akan membuka dialog untuk memperluas hubungan bisnis antara kedua negara melalui akses pasar, tarif, dan cara-cara lain,” ujar Menteri Perdagangan India Piyush Goyal, dikutip pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Kedua negara diproyeksi akan mencapai kesepakatan (mini trade deal) atas tarif yang dikenakan oleh India atas beberapa komoditas AS, seperti produk pertanian, produk susu, hingga produk-produk teknologi dan komunikasi.

Sebagai imbal baliknya, Biden diharapkan akan memberikan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) kepada eksportir India. Seperti dilansir livemint.com, high level meeting antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Biden sudah sempat diselenggarakan.

Pada pertemuan tersebut, kedua kepala pemerintahan disebut telah memperbincangkan tentang pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-10, kerja sama mitigasi perubahan iklim, pembentukan Quad, dan lainnya.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Namun demikian, Keterangan resmi dari pemerintah tidak mengindikasikan adanya pembicaraan mengenai perdagangan bilateral antara kedua kepala pemerintahan. Pada keterangan sebelumnya, Biden memberikan sinyal AS masih belum memprioritaskan perjanjian perdagangan.

"Saya tidak akan membuat perjanjian perdagangan baru dengan siapapun sampai kita berhasil menarik investasi yang besar di AS untuk pekerja kita," ujar Biden. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?