Ilustrasi. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 terus meningkat.
Berdasarkan pada catatan Ditjen Pajak (DJP) hingga hari ini, Rabu (31/3/2021) pukul 08.37 WIB, jumlah SPT yang masuk mencapai 10,5 juta. Jumlah tersebut terdiri atas 10,2 juta SPT wajib pajak orang pribadi dan 309.232 SPT wajib pajak badan.
“Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 1.628.086 SPT,” tulis DJP bersamaan dengan penyampaian data tersebut.
Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah SPT yang sudah masuk sebanyak 8,9 juta. Dengan demikian, jumlah SPT yang masuk hingga pagi tadi sudah mencatatkan kenaikan sekitar 18,3% secara tahunan.
Adapun jumlah SPT wajib pajak orang pribadi mencatatkan kenaikan 18,2% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,7 juta. Sementara itu, jumlah SPT wajib pajak badan mengalami peningkatan 19,8% karena jumlah SPT yang masuk pada periode yang sama tahun lalu 258.215.
DJP juga mencatat tren pemanfaatan e-filing sebagai instrumen penyampaian SPT Tahunan juga meningkat. Wajib pajak yang menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 10,1 juta. Jumlah tersebut meningkat 17,9% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,6 juta.
Namun demikian, penyampaian SPT secara manual juga masih meningkat. Hingga hari ini, jumlah SPT yang disampaikan secara manual mencapai 410.761. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 26,9% secara tahunan.
Adapun total wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT pada tahun ini mencapai 19 juta wajib pajak. Dengan performa penyampaian SPT hingga hari ini, rasio kepatuhan tercatat sebesar 55%. Rasio tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun lalu sebesar 46%.
Mengingatkan kembali, hari ini merupakan deadline pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi. Simak ‘Terakhir Hari Ini! Lapor SPT Tahunan dan Realisasi Investasi Dividen’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.