PELAPORAN SPT TAHUNAN

Jelang Batas Akhir Lapor SPT Tahunan OP, Dirjen Pajak Kunjungi KPP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:11 WIB
Jelang Batas Akhir Lapor SPT Tahunan OP, Dirjen Pajak Kunjungi KPP

Dirjen Pajak Suryo Utomo memantau secara langsung pelayanan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengunjungi beberapa kantor pajak.

Berdasarkan pada informasi yang disampaikan Ditjen Pajak (DJP) melalui Twitter, Suryo Utomo berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I dan Setiabudi II. Kunjungan dilakukan pada hari ini, Rabu (30/3/2022).

“Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melakukan pemantauan secara langsung pelayanan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi di KPP Setiabudi I dan Setiabudi II,” cuit akun Twitter @DitjenPajakRI.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sesuai dengan ketentuan, penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Berdasarkan pada 7 ayat (1) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), keterlambatan penyampaian SPT akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.

DJP juga kembali mengingatkan agar wajib pajak orang pribadi segera melaporkan SPT Tahunan secara online. Adapun atas keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi akan dikenai denda senilai Rp100.000.

“Segera laporkan SPT Tahunan secara online melalui situs http://pajak.go.id,” imbuh DJP.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Sebagai informasi, DJP juga membuka kembali saluran e-SPT yang semula telah ditutup secara bertahap mulai 28 Februari 2022. Otoritas mengatakan langkah ini ditempuh untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik di samping menyediakan e-form.

“Wajib pajak dapat melaporkan SPT 1770 dan SPT 1771 dengan melakukan unggah (upload) e-SPT (csv) SPT melalui login di https://pajak.go.id dengan menggunakan saluran pelaporan e-filing,” tulis DJP dalam laman resminya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 30 Maret 2022 | 23:12 WIB

Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang utama. Pemungutan pajak bukan dilakukan untuk special benefit, oleh karena itu atas kontribusi pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh wajib pajak akan mendapat manfaat secara tidak langsung, diantaranya yaitu melalui pengadaan barang publik

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?