EKONOMI DIGITAL

Jelang Akhir Tahun, Dirjen Pajak Awasi Ketat Transaksi Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2019 | 10:52 WIB
Jelang Akhir Tahun, Dirjen Pajak Awasi Ketat Transaksi Digital Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Transaksi ekonomi digital menjadi salah satu sasaran Ditjen Pajak (DJP) untuk menambal kekurangan penerimaan jelang akhir 2019.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku akan menggencarkan ekstensifikasi untuk ranah ekonomi digital. Apalagi, sektor pendukung ekonomi digital seperti transportasi dan pergudangan masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih baik dari tahun lalu.

“Kita terus, khususnya dalam dua bulan ke depan ini. Apalagi, kita melihat denyutnya untuk kegiatan usaha itu bertambah. Kita memang fokus dan kita lihat secara spesifik perusahaan yang seperti itu,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk bisa memungut pajak dari transaksi digital, dia akan melihat berbagai kemungkinan agar bisa membuat perusahaan digital seperti Netflix dapat menjadi bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini krusial mengingat tidak adanya kehadiran fisik dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Pintu awal yang dibuka oleh otoritas adalah pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas setiap transaksi digital yang dilakukan. Strategi ini sejalan dengan rekomendasi OECD untuk bisa memajaki entitas ekonomi digital, mulai dari PPN dan dilanjutkan pada PPh badan.

“Konteksnya apabila dia memenuhi kriteria sebagai BUT, kita memang meminta mereka untuk mendaftarkan diri. Ini yang terus kita lakukan dengan menguji apakah memang mereka memiliki eksistensi di Indonsia,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Beberapa perusahaan, sambungnya, akan didorong untuk mendaftarkan diri di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan apapun yang berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan, dibeli, ataupun dikonsumsi di Indonesia terutang pajak, khususnya PPN.

Seperti diketahui, hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan.

Seretnya penerimaan pajak tersebut disebabkan kontraksi penerimaan pada sektor ekonomi utama seperti di industri pengolahan dan sektor perdagangan yang mengalami perlambatan pertumbuhan. Namun demikian, sektor penunjang ekonomi digital seperti transportasi dan pergudangan masih mencatat kinerja positif hingga akhir Oktober 2019.

Sektor transportasi dan pergudangan masih tumbuh positif hingga Akhir Oktober 2019 dengan setoran pajak senilai Rp40, 3 triliun. Capaian tersebut tumbuh 17,9% dan masih lebih baik dari tahun lalu yang tumbuh sebesar 13,5%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN