EKONOMI DIGITAL

Jelang Akhir Tahun, Dirjen Pajak Awasi Ketat Transaksi Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2019 | 10:52 WIB
Jelang Akhir Tahun, Dirjen Pajak Awasi Ketat Transaksi Digital Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Transaksi ekonomi digital menjadi salah satu sasaran Ditjen Pajak (DJP) untuk menambal kekurangan penerimaan jelang akhir 2019.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku akan menggencarkan ekstensifikasi untuk ranah ekonomi digital. Apalagi, sektor pendukung ekonomi digital seperti transportasi dan pergudangan masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih baik dari tahun lalu.

“Kita terus, khususnya dalam dua bulan ke depan ini. Apalagi, kita melihat denyutnya untuk kegiatan usaha itu bertambah. Kita memang fokus dan kita lihat secara spesifik perusahaan yang seperti itu,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Untuk bisa memungut pajak dari transaksi digital, dia akan melihat berbagai kemungkinan agar bisa membuat perusahaan digital seperti Netflix dapat menjadi bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini krusial mengingat tidak adanya kehadiran fisik dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Pintu awal yang dibuka oleh otoritas adalah pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas setiap transaksi digital yang dilakukan. Strategi ini sejalan dengan rekomendasi OECD untuk bisa memajaki entitas ekonomi digital, mulai dari PPN dan dilanjutkan pada PPh badan.

“Konteksnya apabila dia memenuhi kriteria sebagai BUT, kita memang meminta mereka untuk mendaftarkan diri. Ini yang terus kita lakukan dengan menguji apakah memang mereka memiliki eksistensi di Indonsia,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Beberapa perusahaan, sambungnya, akan didorong untuk mendaftarkan diri di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan apapun yang berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan, dibeli, ataupun dikonsumsi di Indonesia terutang pajak, khususnya PPN.

Seperti diketahui, hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan.

Seretnya penerimaan pajak tersebut disebabkan kontraksi penerimaan pada sektor ekonomi utama seperti di industri pengolahan dan sektor perdagangan yang mengalami perlambatan pertumbuhan. Namun demikian, sektor penunjang ekonomi digital seperti transportasi dan pergudangan masih mencatat kinerja positif hingga akhir Oktober 2019.

Sektor transportasi dan pergudangan masih tumbuh positif hingga Akhir Oktober 2019 dengan setoran pajak senilai Rp40, 3 triliun. Capaian tersebut tumbuh 17,9% dan masih lebih baik dari tahun lalu yang tumbuh sebesar 13,5%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%