PAJAK APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang 31 Maret, Begini Instruksi Menteri PANRB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:01 WIB
Jelang 31 Maret, Begini Instruksi Menteri PANRB

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengajak segenap aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri untuk menaati segala peraturan perundang-undangan perpajakan.

Salah satu kewajiban yang ditekankan adalah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi tahun 2016 melalui e-filing. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2017 yang ditandatangani Menteri PANRB pada 16 Maret lalu.

Dalam surat itu, segenap ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri yang memiliki penghasilan lain berupa usaha atau lebih dari 1 (satu) pemberi kerja dan jumlah bruto lebih dari Rp60 juta dalam setahun, agar dapat menggunakan form 1770S. Sedangkan bagi yang tidak memiliki penghasilan lain dan bruto kurang dari Rp60 juta rupiah dapat menggunakan form 1770SS.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dalam hal ini Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan kemudahan pelaporan melalui e-filing yang dapat di akses melalui www.djponline.pajak.go.id yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Selain perihal penyampaian SPT 2016, Menteri PANRB juga mengimbau agar bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri agar dapat memanfaatkan program amnesti pajak, yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.

“Dengan ketaatan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI dan Anggota Polri sebagaimana tersebut di atas, diharapkan kiranya dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat,” tutup Menteri PANRB Asman Abnur dalam surat itu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar