KEPATUHAN PAJAK

Jarwo Kwat: Sekarang Zamannya Online, Lapor Pajak Pakai E-Filing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:24 WIB
Jarwo Kwat: Sekarang Zamannya Online, Lapor Pajak Pakai E-Filing

Jarwo Kwat.

JAKARTA, DDTCNews – Komedian kondang sekaligus aktor yang akrab disapa Jarwo Kwat telah melaporkan pajaknya melalui e-Filing secara tepat waktu.

Melansir akun Instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jatinegara, pria bernama asli Sujarwo kelahiran 1967 ini menilai sistem e-Filing telah mempermudah masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

“Lapor pajak pakai e-Filing lebih mudah, cepat, dan bisa di mana saja. Sekarang zamannya online, Bro!” ungkapnya dalam video singkat yang diunggah KPP Pratama Jatinegara, seperti dikutip pada Rabu (27/3/2019).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Jarwo Kwat menjadi salah satu dari sekian banyak artis, publik figur, atlet, dan wajib pajak dari kalangan lainnya yang menggunakan e-Filing dalam pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode pajak 2018.

Seperti diberitakan DDTCNews sebelumnya, sejumlah artis tampak senang dalam menggunakan e-Filing karena terbilang lebih mudah dibandingkan pelaporan manual. Apalagi, pelaporan pajak dilakukan sebelum jatuh tempo agar ‘lebih awal lebih nyaman’, sesuai dengan jargon Ditjen Pajak.

Aplikasi e-Filing merupakan taktik inovatif Ditjen Pajak untuk mempermudah pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang sulit untuk menyempatkan diri melapor SPT ke Kantor Pajak. Pasalnya, aplikasi ini melayani pelaporan SPT di mana pun dan kapan pun menggunakan telepon seluler.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Mengingat batas waktu pelaporan SPT PPh orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2019, wajib pajak tidak memiliki waktu yang panjang untuk mengulur waktu. Sementara itu, batas waktu pelaporan SPT PPh Badan adalah 30 April 2019.

“Makanya, ayo segera lapor pajak pakai e-Filing!” pungkas Jarwo.

View this post on Instagram

Lapor SPT masih di kantor pajak ??? Udah bukan zamannya bro. Coba deh liat apa kata bang @jarwokuat_ Walaupun sibuk dengan acara di televisi namun tetap melaporkan kewajiban SPT Tahunan melalui e-filing tepat waktu. Ayokk laporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2019!! #LaporSPTTahunan #LebihAwalLebihNyaman #JatiNewsgara #PajakKitaUntukKita

A post shared by KPP Pratama Jakarta Jatinegara (@kppjatinegara) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%