Jarwo Kwat.
JAKARTA, DDTCNews – Komedian kondang sekaligus aktor yang akrab disapa Jarwo Kwat telah melaporkan pajaknya melalui e-Filing secara tepat waktu.
Melansir akun Instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jatinegara, pria bernama asli Sujarwo kelahiran 1967 ini menilai sistem e-Filing telah mempermudah masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
“Lapor pajak pakai e-Filing lebih mudah, cepat, dan bisa di mana saja. Sekarang zamannya online, Bro!” ungkapnya dalam video singkat yang diunggah KPP Pratama Jatinegara, seperti dikutip pada Rabu (27/3/2019).
Jarwo Kwat menjadi salah satu dari sekian banyak artis, publik figur, atlet, dan wajib pajak dari kalangan lainnya yang menggunakan e-Filing dalam pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode pajak 2018.
Seperti diberitakan DDTCNews sebelumnya, sejumlah artis tampak senang dalam menggunakan e-Filing karena terbilang lebih mudah dibandingkan pelaporan manual. Apalagi, pelaporan pajak dilakukan sebelum jatuh tempo agar ‘lebih awal lebih nyaman’, sesuai dengan jargon Ditjen Pajak.
Aplikasi e-Filing merupakan taktik inovatif Ditjen Pajak untuk mempermudah pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang sulit untuk menyempatkan diri melapor SPT ke Kantor Pajak. Pasalnya, aplikasi ini melayani pelaporan SPT di mana pun dan kapan pun menggunakan telepon seluler.
Mengingat batas waktu pelaporan SPT PPh orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2019, wajib pajak tidak memiliki waktu yang panjang untuk mengulur waktu. Sementara itu, batas waktu pelaporan SPT PPh Badan adalah 30 April 2019.
“Makanya, ayo segera lapor pajak pakai e-Filing!” pungkas Jarwo.
View this post on Instagram
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.