JAKARTA, DDTCNews – Besok, Selasa (5/4/2022) pukul 10.00—12.00 WIB, Talk Show UU HPP hasil kolaborasi DDTCNews dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan digelar.
Talk show kali ini akan menyajikan pembahasan mengenai kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, kebijakan baru PPN yang berlaku mulai 1 April 2022 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Bertajuk Memaknai Kebijakan Baru PPN, acara ini akan menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir untuk memandu talk show.
Acara bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Anda dapat menyaksikan talk show melalui Zoom atau Youtube DDTC Indonesia. Khusus untuk 20 peserta Zoom akan ada kesempatan untuk mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Ada 20 Buku Pajak Gratis dari DDTC, Mau? Lihat Caranya di Sini’.
Untuk mengikuti acara melalui Zoom, calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada laman bit.ly/DaftarTalkShowPPN. Keikutsertaan melalui saluran ini bersifat eksklusif karena terbatas untuk 1.000 peserta pertama yang bergabung saat talk show berlangsung.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti talk show secara langsung melalui Zoom. Pendaftaran untuk mengikuti talk show melalui Zoom akan ditutup hari ini, Senin (4/4/2022) pada pukul 21.00 WIB.
Pemahaman mengenai konteks dan alasan di balik ketentuan baru PPN menjadi aspek yang sangat krusial karena dampaknya akan dirasakan wajib pajak. Acara ini juga diharapkan bisa menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai beberapa isu strategis terkait dengan PPN.
Bukan hanya mendapatkan penjelasan dari pemerintah, peserta talk show juga akan mendapat suguhan diskusi dari perspektif akademisi sekaligus praktisi pajak. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.