EDUKASI PAJAK

Jangan Ketinggalan! Preorder 3 Buku Terbaru DDTC Sudah Dibuka Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:45 WIB
Jangan Ketinggalan! Preorder 3 Buku Terbaru DDTC Sudah Dibuka Hari Ini

Ilustrasi buku perpajakan.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC akan meluncurkan 3 buku perpajakan terbarunya pada 28 Februari 2023. Peluncuran buku tersebut akan dikemas dalam talk show bertajuk Lebih Dekat dengan Pajak Lewat Buku.

Acara digelar secara hybrid, yaitu luring di Menara DDTC dan daring melalui platform Zoom, pukul 09.00 – 11.00 WIB. Adapun talk show luring diperuntukkan untuk tamu undangan dan acara daring terbuka untuk umum. Simak Terbitkan 3 Buku Perpajakan Terbaru, DDTC Adakan Talk Show.

Sebelum peluncuran, DDTC membuka kesempatan bagi publik untuk mendapatkan buku tersebut dengan melakukan pendaftaran prapesan atau preorder. Pendaftaran sudah dibuka pada hari ini, Kamis (16/2/2023). Berikut 3 buku yang akan diluncurkan.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC
  1. Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara
    Buku mengulas seputar lembaga peradilan pajak, mulai dari aspek kelembagaan, kompetensi, prosedur persidangan, putusan hakim, hingga hak-hak wajib pajak dalam ruang persidangan. Buku ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Yurike Yuki.
  2. Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II)
    Buku membahas lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing yang mengalami perkembangan signifikan dan menjadi makin kompleks. Buku disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani.
  3. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua)
    Buku mengulas perkembangan signifikan serta menghadirkan solusi dari makin kompleksnya lanskap perpajakan internasional. Buku disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Riyhan Juli Asyir.

Untuk melakukan pendaftaran preorder buku perpajakan tersebut, silakan akses tautan berikut https://bit.ly/PesanBukuDDTC. Dengan mendaftarkan diri, pendaftar akan mendapatkan informasi-informasi eksklusif dan pertama mengenai buku baru DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja