AMERIKA SERIKAT

Janet Yellen Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan AS

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:18 WIB
Janet Yellen Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan AS

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto:AFP/Financial Times)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Janet Yellen resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan AS ke-78, sekaligus menjadi menteri keuangan perempuan pertama sejak Kementerian Keuangan didirikan pada 232 tahun silam.

"Yellen mendapatkan sebanyak 84 suara. Lalu, 15 anggota Senat lainnya yang menolak penunjukan Yellen sebagai menteri keuangan berasal dari anggota Senat AS Partai Republik," tulis mnetax.com dalam pemberitaannya, Rabu (27/1/2021).

Sebagai menteri keuangan AS yang baru, Yellen berkomitmen mengawal berbagai rencana reformasi perpajakan yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden seperti meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Yellen juga akan mengawal rencana meningkatkan tarif pajak bagi individu dengan penghasilan di atas US$400.000 per tahun dan pemberian stimulus senilai US$1,9 triliun untuk menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Untuk, Yellen sebelumnya juga menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi pimpinan bank sentral AS pada 2014 hingga 2018. Adapun Yellen juga pernah menjabat sebagai White House Council of Economic Advisers.

Selain Yellen, Biden menunjuk Director Urban-Brookings Tax Policy Center Mark Mazur sebagai Asisten Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Pajak. Jabatan ini sebelumnya sempat diduduki oleh Mazur ketika Barack Obama masih menjabat sebagai Presiden AS.

Mazur menduduki jabatan tersebut selama 5 tahun dan mulai bergabung pada Urban-Brookings Tax Policy Center pada 2017. Mazur kjuga memiliki pengalaman bekerja sebagai Direktur Riset, Analisis, dan Statistik Internal Revenue Service (IRS) selama 8 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?