SKANDAL PAJAK

James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Juli 2018 | 18:26 WIB
James Rodriguez Dipaksa Setor Pajak Rp197 Miliar

MUNCHEN, DDTCNews – Pesepak bola Bayern Munchen James Rodriguez terseret kasus pajak di Spanyol menyusul Cristiano Ronaldo, Lionel Messi dan beberapa lainnya. Otoritas pajak menilai James Rodriguez telah melakukan penghindaran pajak atas pelaporan pajak dari penghasilannya.

Dikabarkan, gelandang dengan status pinjaman dari Real Madrid ini dipaksa untuk membayar €11,65 juta atau Rp197,41 miliar untuk pelunasan pajak terutangnya. Pajak atas image righs itu belum sepenuhnya dibayarkan, sehingga otoritas pajak Spanyol melakukan penyelidikan terhadap Rodriguez.

“Pajak terutang Rodriguez tersebut terhitung dari keuntungan yang diperolehnya atas hak citra (image rights) pada tahun 2014. Mengingat tahun 2014 merupakan kedatangannya di Bernabeu setelah mengikuti kompetisi piala dunia di Brasil bersama Kolombia,” demikian melansir en.footbal.com, Kamis (26/7).

Baca Juga:
Ini 9 Pesepak Bola yang Diawasi Otoritas Pajak

Berdasarkan informasi yang beredar, Rodriguez hanya melaporkan EUR12 juta atau Rp203,57 miliar untuk image rights, sedangkan dia hanya membayar EUR350.000 atau Rp5,93 miliar kepada otoritas pajak pada periode pajak 2014.

Pelunasan pajak terutang itu kabarnya juga mencakup EUR3 juta atau Rp50,90 miliar yang dibayarkan oleh Monako pada paruh pertama 2014 tapi tidak diaporkan olehnya. Berdasarkan temuan ini, Rodriguez menjalani proses penyelidikan dengan otoritas pajak.

Penyelidikan itu bermula dari pelaporan pajak atas penghasilannya sebagai non-residen di Spanyol. Padahal dia seharusnya sudah menjadi penduduk di Spanyol, mengingat sebagian penghasilan yang diperoleh dari karirnya tersebut berasal dari Spanyol.

Baca Juga:
Ini 9 Pemain Piala Dunia dengan Skandal Pajak

Kemelut pajak para pesepak bola tidak hanya terjadi pada Rodriguez, namun nama-nama seperti Ronaldo, Falcao, Carvalho, Di Maria, Alexis, Mascherano, Coentrao, Mourinho, Marcelo, Xabi Alonso dan Modric pun sudah mencapai kesepakatan serupa yakni untuk membayar denda pajak.

Seperti halnya pada kasus pajak Cristiano Ronaldo yang dikabarkan memiliki perusahaan asing untuk menghindari pemajakan. Terlebih Ronaldo pun menggunakan jasa untuk mengatur perpajakannya, namun pemberi jasa justru membantunya menghindari pajak. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:56 WIB PIALA DUNIA

Ini 9 Pesepak Bola yang Diawasi Otoritas Pajak

Kamis, 12 Juli 2018 | 15:56 WIB PIALA DUNIA 2018

Ini 9 Pemain Piala Dunia dengan Skandal Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan