ITALIA

Jaga Pasar Dalam Negeri, Tarif Cukai Liquid Vape Turun 90%

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Desember 2018 | 17:34 WIB
Jaga Pasar Dalam Negeri, Tarif Cukai Liquid Vape Turun 90%

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia sepakat untuk mengurangi tarif cukai hingga 90% pada cairan rokok elektrik (liquid vape) yang tidak mengandung nikotin, sedangkan penurunan 80% berlaku untuk liquid vape yang mengandung nikotin.

Seperti diberitakan Vaping Post, amandemen beleid kebijakan penurunan tarif cukai liquid vape telah berada di Komite Keuangan Senat Filipina. Pemerintah menurunkan tarif cukai tersebut secara signifikan dari sebelumnya berlaku 40 sen per mililiter nikotin.

“Ke depannya, tarif ini akan berkisar 4 sen per mililiter liquid vape tanpa nikotin, serta 8 sen per mililiter liquid vape mengandung nikotin, sebelumnya pemerintah mengenakan cukai sebesar 40 sen per mililiter,” demikian isi kebijakan TPD yang diusung oleh Komite Eropa, Senin (3/12).

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Mulai saat ini, produsen harus mematuhi aturan The Tobacco Product Directive (TPD) dan hanya bisa menjual liquid cape bernikotin dengan kandungan konsentrasinya maksimal 20 miligram per mililiter.

TPD sendiri merupakan legal framework yang diusung Dewan Komite Eropa Kesehatan Masyarakat dan Keamanan Makanan (ENVI) untuk mengatur produk tembakau di Eropa. Karena produk tersebut mengandung nikotin, kebijakan tersebut mampu mencakupi rokok elektrik dan liquid vape.

Dari segi penjualan, produsen e-cigarette akan bisa melakukan penjualan liquid vape secara online usai mendaftarkan diri ke otoritas bea dan cukai.Adapun peraturan serupa juga berlaku untuk nikotin yang dijual di pasar dalam bentuk seperti bubuk, gel atau kapsul.

Baca Juga:
Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Sementara itu, pengecer akan didenda sebanyak EUR150.000 (senilai Rp2,42 miliar) dan otorisasi Autonomous Administration of the State (AAMS) akan dicabut oleh pemerintah. Kemudian penjual liquid vape tanpa otorisasi AAMS akan dianggap sebagai penyelundupan dan dikenakan denda.

Penurunan tarif cukai liquid vape dilakukan karena adanya pertimbangan konsumen Italia berpotensi memilih pasar luar negeri dengan tarif cukai yang lebih rendah hanya untuk membeli cairan rokok elektrik tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra