ITALIA

Otoritas Ini Akhirnya Tetapkan Batas Atas Windfall Tax Perbankan

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Otoritas Ini Akhirnya Tetapkan Batas Atas Windfall Tax Perbankan

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Italia memberikan klarifikasi atas kebijakan windfall tax sebesar 40% yang dikenakan terhadap sektor perbankan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Italia menjelaskan windfall tax yang dikenakan terhadap sektor perbankan akan dibatasi maksimal hanya sebesar 0,1% dari total aset perbankan.

"Pajak hanya dikenakan atas penghasilan yang berasal dari gap antara bunga pinjaman dan bunga simpanan," sebut Kemenkeu, dikutip pada Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Berkat klarifikasi tersebut, harga saham emiten perbankan kembali pulih. Harga saham Finecobank naik 6% dan harga saham Unicredit dan Banco BPM naik 4%. Adapun harga saham BPER Banca dan Intesa Sanpaolo naik sebesar 3,8% dan 2,7%.

Harga saham emiten perbankan di Italia sempat ambles 6% hingga 10% menyusul adanya kebijakan pengenaan windfall tax. Sentimen itu bahkan berdampak terhadap saham perbankan Jerman. Harga saham Commerzbank dan Deutsche Bank sempat turun masing-masing 3,2% dan 2%.

Tambahan Penerimaan Pajak dari Windfall Tax

Dengan adanya batas atas pengenaan windfall tax itu, pemerintah Italia memperkirakan tambahan penerimaan pajak hanya mencapai €2,5 miliar, turun dari proyeksi sebelumnya yang mencapai €4,9 miliar.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Meski mendapatkan respons negatif dari pasar, Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini kukuh untuk mengenakan windfall tax terhadap sektor perbankan. Dia menilai kebijakan tersebut sangat penting untuk diterapkan.

"Kebanyakan bankir memang menyesalkan kebijakan ini. Namun, industri ini mampu mencetak laba miliaran euro tanpa mengangkat 1 jari pun. Untuk itu, meredistribusikan sebagian kecil laba bank itu dibenarkan secara ekonomi dan sosial," tutur Salvini seperti dilansir euronews.com.

Salvini menambahkan tambahan penerimaan dari windfall tax atas sektor perbankan akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada debitur kredit kepemilikan rumah (KPR) yang terbebani oleh tingginya bunga dalam beberapa waktu terakhir. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!