ITALIA

Tambal Defisit, Negara Ini Naikkan Pajak Ekspat hingga 2 Kali Lipat

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Tambal Defisit, Negara Ini Naikkan Pajak Ekspat hingga 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia meningkatkan tarif flat tax atas penghasilan ekspatriat kaya sebesar 2 kali lipat, dari awalnya €100.000 (Rp1,74 miliar) menjadi €200.000 (Rp3,48 miliar) per tahun.

Menteri Perekonomian Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan Italia tidak ingin lagi bersaing dengan negara lain melalui pemberian insentif fiskal kepada orang kaya. Menurutnya, peningkatan tarif pajak diperlukan guna memperbaiki postur fiskal pada tahun depan.

"Skema ini telah dimanfaatkan oleh 1.186 wajib pajak," katanya dikutip dari republicworld.com, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Keputusan tersebut juga sejalan dengan Uni Eropa yang mewajibkan negara-negara anggotanya untuk menekan defisit anggaran ke 3% dari PDB. Tahun lalu, defisit anggaran Italia mencapai 7,4% dari PDB, sedangkan defisit pada tahun ini sebesar 4,4% dari PDB.

Perlu diketahui, skema flat tax bagi orang asing yang menjadi tax resident Italia ini pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah pada 2017 sebagai respons atas Brexit.

Namun, perlu dicatat, flat tax dimaksud hanya dikenakan atas penghasilan luar negeri dan berlaku untuk jangka waktu 15 tahun. Dengan demikian, penghasilan dari Italia tetap dikenai PPh sesuai dengan ketentuan umum.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Meski banyak dimanfaatkan oleh orang-orang kaya dan pemain bola, fasilitas tersebut mendapatkan kritik keras dari warga negara Italia, utamanya penduduk Milan.

Sebab, migrasi orang-orang kaya ke Milan ditengarai mendorong kenaikan harga beli ataupun sewa rumah di kota tersebut. Rata-rata harga properti residensial di Milan naik 43% dalam 5 tahun. Sementara itu, harga sewa naik sebesar 20% dalam 2 tahun terakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi