ITALIA

Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia bakal mengenakan windfall tax dengan tarif sebesar 40% terhadap sektor perbankan khusus pada tahun ini.

Tambahan penerimaan pajak yang terkumpul dari windfall tax akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat kenaikan suku bunga bank sentral.

"Biaya bunga yang ditanggung oleh rumah tangga dan bisnis telah meningkat 2 kali lipat, tetapi belum ada peningkatan bunga yang setara bagi para pemegang rekening giro," ujar Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini seperti dilansir theintermediary.co.uk, dikutip Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Berkaca pada laporan keuangan perbankan untuk paruh pertama 2023, Salvini mengatakan terdapat potensi tambahan penerimaan pajak hingga miliaran euro dari pengenaan windfall tax atas sektor perbankan.

Salvini mengatakan potensi miliaran euro tersebut akan digunakan untuk mengurangi tax wedge, memangkas tarif pajak, dan memberikan dukungan keuangan kepada debitur KPR atas rumah pertama.

Untuk diketahui, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni berulang kali melancarkan kritik terhadap langkah European Central Bank (ECB) yang terus meningkatkan suku bunga acuan guna mengendalikan inflasi.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Menurut Meloni, peningkatan suku bunga adalah kebijakan yang simplistik dan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Meloni menekankan kenaikan inflasi di Eropa disebabkan oleh perang di Ukraina dan kenaikan harga energi, bukan karena kenaikan permintaan atau uang beredar. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan suku bunga acuan bukanlah solusi untuk mengendalikan inflasi.

"Kita memang harus mengendalikan inflasi, tetapi resep sederhana berupa kenaikan suku bunga oleh ECB bukanlah langkah yang tepat," ujar Meloni. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP