PROFESI PERPAJAKAN

Jadi Konsultan Pajak? Perlu Konsisten Lakukan 3 Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Jadi Konsultan Pajak? Perlu Konsisten Lakukan 3 Hal Ini

Managing Partner DDTC Darussalam (tengah) bersama Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Alfiah (kiri) dan Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih dalam seminar Mengulik Potensi dan Implementasi Karier di Bidang Perpajakan di Kampus FEB Unpad, Jatinangor, Rabu (26/10/2022).

SUMEDANG, DDTCNews – Dinamisnya dunia pajak menuntut profesional pada bidang tersebut untuk konsisten membaca, menulis, dan mempublikasikan karyanya. Hal tersebut memainkan peran penting dalam keberlangsungan profesi konsultan pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan pemahaman atas berbagai perkembangan dunia pajak, seperti perubahan aturan yang sangat cepat dalam konteks reformasi, didapat dari konsistensi membaca. Pengetahuan yang dimiliki hari ini bisa saja tidak lagi relevan pada masa depan.

“Awali dengan membaca. Yakinlah bahwa pembaca tersebut suatu saat akan jadi leader. Menjadi konsultan pajak harus mau membaca,” ujar Darussalam dalam seminar Mengulik Potensi dan Implementasi Karier di Bidang Perpajakan di Kampus FEB Unpad, Jatinangor, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Setelah konsisten membaca, profesional pada bidang pajak juga harus selalu menulis dan mempublikasikan karyanya. Menurut Darussalam, menulis sebagai keahlian dasar profesi pajak. Kemudian, dengan adanya publikasi tulisan, calon klien akan mengetahui kualitas konsultan pajak.

Membaca, menulis, dan mempublikasikan tulisan menjadi proses berkelanjutan. Pasalnya, konsultan pajak juga harus membaca kembali tulisan yang sudah dibuat, bahkan dipublikasikan, untuk meningkatkan kualitas. Guberman (2011) menyatakan, “If it reads easy, it wrote hard.”

Dalam acara yang digelar bersamaan dengan momentum penandatanganan kerja sama DDTC dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut, Darussalam mengatakan selama 15 tahun berdiri, profesional DDTC sudah aktif dalam publikasi internasional dan domestik.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

DDTC juga sudah menerbitkan 17 buku. Adapun 2 buku terbaru yang baru saja dirilis adalah Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Second Edition – Vol 1) dan Indonesian Tax Manual Book 2022.

Selain menuangkan studi komparasi secara global, isi buku yang ditulis para profesional DDTC selalu diperkaya dengan ratusan referensi. Interaksi dengan praktisi dan akademisi terkemuka, termasuk profesional DDTC yang menempuh studi di luar negeri, juga memberi nilai tambah dalam buku.

Darussalam mengatakan berbagai publikasi merupakan bagian dari perwujudan sharing knowledge yang menjadi salah satu core values DDTC. Pengetahuan yang telah diperoleh profesional DDTC harus dibagikan tanpa khawatir akan tersaingi pihak lain.

Baca Juga:
HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Dengan slogan Sets the Standards and Beyond, DDTC selalu mendorong para profesionalnya untuk meningkatkan kapasitas. Selain memberikan kesempatan para profesional untuk melanjutkan studi, DDTC juga mendorong sertifikasi internasional serta inovasi.

Dengan konsistensi tersebut, Darussalam bersama DDTC telah mendapatkan sejumlah penghargaan, baik di tingkat domestik maupun internasional. Terbaru, DDTC juga telah memenangkan Pro bono Firm of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam ajang Asia-Pacific Tax Awards 2022.

“Bangun terus reputasi. Jangan pernah bangun dengan lari cepat, tetapi dengan maraton. Selain itu, jangan pernah lupa untuk berinovasi secara konsisten dan berkelanjutan karena pajak itu dinamis. Jangan lupakan kegiatan riset,” ungkap Darussalam.

Dalam acara yang menghadirkan Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih sebagai moderator tersebut, Darussalam mengungkapkan proses membangun DDTC tidak mudah karena menghadapi ketidakpastian dan meninggalkan kehidupan nyaman. Tekad dan kemauan keras untuk menjadi pemenanglah yang membuatnya terus maju. Simak perjalanan 15 tahun DDTC di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN