UNIVERSITAS INDONESIA

IYTC UI Gelar Seminar Pasca Tax Amnesty dan AEoI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:41 WIB
IYTC UI Gelar Seminar Pasca Tax Amnesty dan AEoI

Ilustrasi. (Indonesian Young Tax Community UI)

JAKARTA, DDTCNews – Departemen Pendidikan dan Keilmuan Indonesian Young Tax Community (IYTC) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar perpajakan bertemakan Latar Belakang Pasca Tax Amnesty Serta Hubungannya dengan Automatic Exchange of Information.

Seminar ini akan dilaksanakan pada Jumat, 27 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB, bertempat di Auditor Vokasi UI, Depok. Peserta terbuka untuk umum dan kuota terbatas hanya untuk 50 peserta pendaftar pertama.

Seperti diketahui program amnesti pajak yang telah bergulir selama 9 bulan, yang dimulai 1 Juli 2016 dan berakhir 31 Maret 2017 telah usai. Amnesti pajak merupakan langkah awal untuk reformasi pajak secara keseluruhan.

Baca Juga:
DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Data dan informasi yang telah didapat dari program amnesti pajak selanjutnya akan digunakan oleh pemerintah untuk dijadikan database dalam program akses informasi perbankan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk penggalian potensi pajak yang saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Oleh karena itu, seminar ini akan mengupas lebih dalam bagaimana hubungan dari pasca-pengampunan pajak dengan rencana kebijakan reformasi pajak melalui program AEoI.

Adapun pembicara yang hadir untuk mengisi seminar pajak tersebut merupakan pakar-pakar di bidangnya antara lain Managing Partner DDTC Darussalam, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, dan Partner Ernst & Young (EY) Iman Santoso.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran peserta dapat menghubungi contact person (0821-2259-4632) atau melalui media social Line dengan akun @Febrianyzr dan website taxcompetition.ga.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 15:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada Tahun Depan

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025