UNIVERSITAS INDONESIA

IYTC UI Gelar Seminar Pasca Tax Amnesty dan AEoI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:41 WIB
IYTC UI Gelar Seminar Pasca Tax Amnesty dan AEoI

Ilustrasi. (Indonesian Young Tax Community UI)

JAKARTA, DDTCNews – Departemen Pendidikan dan Keilmuan Indonesian Young Tax Community (IYTC) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar perpajakan bertemakan Latar Belakang Pasca Tax Amnesty Serta Hubungannya dengan Automatic Exchange of Information.

Seminar ini akan dilaksanakan pada Jumat, 27 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB, bertempat di Auditor Vokasi UI, Depok. Peserta terbuka untuk umum dan kuota terbatas hanya untuk 50 peserta pendaftar pertama.

Seperti diketahui program amnesti pajak yang telah bergulir selama 9 bulan, yang dimulai 1 Juli 2016 dan berakhir 31 Maret 2017 telah usai. Amnesti pajak merupakan langkah awal untuk reformasi pajak secara keseluruhan.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Data dan informasi yang telah didapat dari program amnesti pajak selanjutnya akan digunakan oleh pemerintah untuk dijadikan database dalam program akses informasi perbankan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk penggalian potensi pajak yang saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Oleh karena itu, seminar ini akan mengupas lebih dalam bagaimana hubungan dari pasca-pengampunan pajak dengan rencana kebijakan reformasi pajak melalui program AEoI.

Adapun pembicara yang hadir untuk mengisi seminar pajak tersebut merupakan pakar-pakar di bidangnya antara lain Managing Partner DDTC Darussalam, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, dan Partner Ernst & Young (EY) Iman Santoso.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran peserta dapat menghubungi contact person (0821-2259-4632) atau melalui media social Line dengan akun @Febrianyzr dan website taxcompetition.ga.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII