ALBANIA

Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 November 2020 | 08:30 WIB
Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

TIRANA, DDTCNews – Pemerintah Albania akan fokus memerangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak badan sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% pada tahun depan.

Menteri Keuangan dan Ekonomi Albania Anila Denaj mengatakan pemerintah memiliki agenda yang cukup ambisius pada tahun depan, yaitu mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%. Oleh karena itu, kebutuhan belanja untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tidaklah kecil.

"Kami sedang menangani dampak gempa bumi dan pandemi Corona. Semua uang akan dialokasikan untuk memenuhi biaya rekonstruksi dan dan meningkatkan konsumsi masyarakat," katanya, dikutip Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Denaj memaparkan dua rencana besar. Dari aspek pendapatan negara, pemerintah tetap memberikan dukungan fiskal kepada UMKM melalui relaksasi pajak. Menurutnya, relaksasi ini dibutuhkan agar perusahaan kecil dan menengah tetap bertahan pada tahun depan.

Kemudian, pemerintah akan fokus menekan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat untuk memastikan tata kelola keuangan perusahaan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah menjanjikan alokasi belanja lebih tepat sasaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. "Saat ini kami sudah bergerak maju dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu," terang Denaj.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dia menyebutkan pos belanja untuk sektor kesehatan dan penanganan pandemi pada 2021 ditetapkan sebesar 6 miliar lek Albania atau setara dengan Rp827 miliar. Pagu belanja tersebut menjadi bantalan fiskal pemerintah jika terjadi keadaan darurat pada sisi kesehatan.

Namun, lanjutnya, pengelolaan anggaran tahun depan perlu dijalankan dengan hati-hati. Pasalnya, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk keadaan darurat. Satu-satunya akses pembiayaan pemerintah dalam situasi darurat hanya skema public-private partnership (PPP).

"Kami bergerak maju dengan skenario tidak memerlukan keadaan darurat. Jika ada keadaan darurat kami memiliki banyak sumber dana yang bisa didapat dari skema PPP. Tapi skenario ini belum ada," ujarnya seperti dilansir balkaneu.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN