ALBANIA

Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 November 2020 | 08:30 WIB
Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

TIRANA, DDTCNews – Pemerintah Albania akan fokus memerangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak badan sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% pada tahun depan.

Menteri Keuangan dan Ekonomi Albania Anila Denaj mengatakan pemerintah memiliki agenda yang cukup ambisius pada tahun depan, yaitu mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%. Oleh karena itu, kebutuhan belanja untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tidaklah kecil.

"Kami sedang menangani dampak gempa bumi dan pandemi Corona. Semua uang akan dialokasikan untuk memenuhi biaya rekonstruksi dan dan meningkatkan konsumsi masyarakat," katanya, dikutip Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Denaj memaparkan dua rencana besar. Dari aspek pendapatan negara, pemerintah tetap memberikan dukungan fiskal kepada UMKM melalui relaksasi pajak. Menurutnya, relaksasi ini dibutuhkan agar perusahaan kecil dan menengah tetap bertahan pada tahun depan.

Kemudian, pemerintah akan fokus menekan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat untuk memastikan tata kelola keuangan perusahaan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah menjanjikan alokasi belanja lebih tepat sasaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. "Saat ini kami sudah bergerak maju dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu," terang Denaj.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia menyebutkan pos belanja untuk sektor kesehatan dan penanganan pandemi pada 2021 ditetapkan sebesar 6 miliar lek Albania atau setara dengan Rp827 miliar. Pagu belanja tersebut menjadi bantalan fiskal pemerintah jika terjadi keadaan darurat pada sisi kesehatan.

Namun, lanjutnya, pengelolaan anggaran tahun depan perlu dijalankan dengan hati-hati. Pasalnya, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk keadaan darurat. Satu-satunya akses pembiayaan pemerintah dalam situasi darurat hanya skema public-private partnership (PPP).

"Kami bergerak maju dengan skenario tidak memerlukan keadaan darurat. Jika ada keadaan darurat kami memiliki banyak sumber dana yang bisa didapat dari skema PPP. Tapi skenario ini belum ada," ujarnya seperti dilansir balkaneu.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra