ANALISIS kesebandingan merupakan langkah fundamental dalam penerapan prinisp kewajaran dan kelaziaman harga. Analisis kesebandingan dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi dalam transaksi afiliasi untuk dapat diperbandingkan dengan kondisi transaksi independen. Terdapat 5 faktor kesebandingan yang perlu diperhatikan tingkat kesebandingannya. Salah satunya adalah kondisi ekonomi, yang mencakup di dalamnya antara lain ukuran pasar, lokasi geografis, tingkat persaingan usaha, daya beli konsumen, biaya produksi, dan sebagainya.
Dalam analisis transfer pricing, pembanding yang digunakan dapat saja berasal dari lokasi pasar atau geografis yang berbeda. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan data pembanding lokal yang berada di lokasi pasar dan geografis yang sama dengan tested party. Kondisi ini menimbulkan isu dalam analisis kesebandingan karena terdapat perbedaan karakteristik lokasi pasar atau geografis yang akan diperbandingkan.
Karakterisasi yang unik dari sebuah lokasi pasar atau geografis dapat menciptakan location savings.Location savings dapat dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional untuk meningkatkan laba dengan melakukan atau merelokasi suatu aktivitas bisnisnya ke lokasi yang memberikan keuntungan lebih dibandingkan dengan lokasi lainnya.
Selanjutnya, timbul pertanyaan bagaimana mengalokasikan tambahan laba yang dihasilkan atas transaksi antara perusahaan afiliasi dari penggunaan location savings? Artikel ini akan membahaskonsep dan teori location savings serta keterkaitannya dengan analisis kesebandingan..
Konsep Location Savings
United Nation Practice Manual on Transfer Pricing (UN TP Manual) menggunakan istilah location specific advantages (LSA) yang dapat dibedakan atas dua elemen, yaitu
Pertama, location savings yang dihasilkan oleh perusahaan multinasional dengan merelokasi aktivitas bisnis dari yurisdiksi dengan biaya yang tinggi ke yurisdiksi dengan biaya yang rendah. Contohnya,perbedaan biaya upah tenaga kerja, sewa, transportasi, dan infrastruktur.
Kedua, manfaat-manfaat lainnya yang didapatkan atas aktivitas bisnis di suatu lokasi geografis (other location specific benefits/local market features). Contohnya, tenaga kerja yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus, kedekatan dengan pasar, basis konsumen yang besar dengan kapasitas belanja yang terus meningkat, infrastruktur yang memadai, dan market premium.
Penjelasan di atas tidak jauh berbeda dengan konsep yang diusung dalam OECD Transfer Pricing Guidelines 2017 (OECD TPG 2017). Hanya saja penjelasan di OECD TPG 2017 menyatakan bahwalocation savings dapat terjadi di semua situasi, sementara UN TP Manual membatasinya hanya ketika dilakukan restrukturisasi bisnis. Selain itu, UN TP Manual menamakan laba yang diperoleh hasil pemanfaatan LSA sebagai location rent.
Meskipun begitu, adanya LSA tidak selalu menghasilkan location rent. OECD TPG 2017 dan UN TPManual memberikan contoh kondisi di pasar kompetitif yang mana para kompetitor juga memiliki akses untuk memanfaatkan LSA yang nantinya akan menguntungkan bagi para konsumen. Apabila dihasilkanlocation rent atas penggunaan LSA, pengalokasian yang wajar bergantung pada karakteristik spesifik pembentuk LSA dan alternatif realistis lainnya yang tersedia serta bargaining power dari perusahaan afiliasi yang berada di lokasi geografis yang memiliki LSA.
Location Savings sebagai Faktor Kesebandingan
Sebagaimana dinyatakan di dalam OECD TPG 2017, bahwa location savings dan other local market features bukan termasuk intangibles asset, tetapi termasuk ke dalam faktor kesebandingan yang perlu untuk dianalisis. OECD TPG 2017 menekankan penggunaan local comparables ketika terjadi pemanfaatan location savings atau other local market features.
Apabila local comparables dapat diidentifikasi keberadaannya, tidak diperlukan comparability adjustmentatas location savings dikarenakan pembanding tersebut berada di kondisi pasar dan geografis yang sebanding dengan transaksi afiliasi. Selanjutnya, jika local comparables tidak tersedia maka perlu dilakukan comparability adjustment yang tepat atas perbedaan material yang ditimbulkan dari perbedaangeographic market dengan mempertimbangkan semua fakta dan kondisi yang relevan.
Gambar 1 Pengaruh Location Saving pada Analisis Transfer Pricing
Jika terdapat situasi di mana pemanfaatan location savings tidak dialokasikan atau hanya dialokasikan sebagian kepada pelanggan atau pemasok independen, cara pengalokasian location savings mengikuti cara pengalokasian yang diterapkan di pihak ketiga dalam kondisi yang sebanding. Dalam kondisi perusahaan manufaktur berada di highly competitive market maka pada umumnya location savings tidak dialokasikan kepada perusahaan manufaktur tersebut melainkan digunakan untuk membentuk harga jual yang kompetitif.
Selain itu, dapat dimungkinkan terjadi kondisi di mana perusahaan manufaktur merupakan satu-satunya pilihan yang memenuhi kriteria kualitas manufaktur dari multinational group (contoh: hanya perusahaan manufaktur tersebut yang memiliki sumber daya manusia yang kompeten dengan specific knowledgeterkait proses produksi), kemungkinan besar perusahaan manufaktur tersebut mendapatkan alokasi ataspemanfaatan location savings dikarenakan memiliki bargaining power yang kuat.
OECD TPG 2017 dan UN TP Manual memberikan ruang diskusi lebih lanjut bagi para praktisi terkait dengan practical adjustment atas penggunaan foreign comparables. Salah satu comparability adjustmentyang dapat dilakukan yaitu dengan mempertimbangkan basis local cost yang berasal dari pemanfaatanlocation savings. Hal ini bertujuan untuk menentukan perhitungan alokasi bagi perusahaan afiliasi yang melakukan aktivitas bisnisnya di lokasi geografis yang memiliki location savings.
(Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.