KP2KP SIDRAP

Istri Bingung Pilih NPWP Sendiri atau NPWP Keluarga? DJP Jelaskan Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 September 2024 | 16:00 WIB
Istri Bingung Pilih NPWP Sendiri atau NPWP Keluarga? DJP Jelaskan Ini

foto: KP2KP Sidrap.

SIDENRENG RAPPANG, DDTCNews - Petugas pajak di KP2KP Sidrap, Sulawesi Selatan memberi penjelasan kepada pasangan suami istri yang datang berkunjung untuk meminta konsultasi.

Sang istri mengaku bingung untuk memilih memenuhi kewajiban pajaknya secara terpisah dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sendiri, atau tergabung dengan suami. NPWP istri yang digabung dengan suami kerap disebut sebagai NPWP keluarga.

"Sang istri belum punya NPWP dan mengaku ragu memutuskan NPWP sendiri atau gabung suami," kata Rahmat selaku petugas KP2KP Sidrap dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Rahmat lantas menjelaskan bahwa penggabungan NPWP istri dengan suami atau NPWP keluarga dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan memiliki NPWP terpisah.

"Melalui penggabungan NPWP, hanya suami yang berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Apabila istri memilih memiliki NPWP terpisah maka istri juga harus melaporkan SPT setiap tahunnya," kata Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa melalui penggabungan NPWP, penghasilan istri akan dimasukkan pada bagian kolom penghasilan yang dikenakan PPh final dalam SPT suami. Dengan demikian, istri tidak perlu lagi menyusuh SPT secara terpisah sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Keuntungan lain yang dapat dirasakan yakni penggabungan NPWP menyebabkan PPh terutang dari suami dan istri tidak akan mengalami kurang bayar karena dianggap final.

Bagi suami istri yang memilih NPWP terpisah, pada akhir tahun akan dilakukan penghitungan kembali PPh yang terutang oleh suami dan istri berdasarkan proporsi penghasilan masing-masing pihak, sehingga dapat menimbulkan kurang bayar.

“Penggabungan NPWP suami dan istri akan lebih menguntungkan dari sisi efektivitas administrasi pajak maupun beban pajaknya,” pungkas Rahmat.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Meskipun demikian, Rahmat menegaskan bahwa DJP tetap memberikan kebebasan bagi istri untuk memilih NPWP terpisah atau NPWP gabung dengan suami.

Mengakhiri kegiatan, pasangan suami istri yang datang memutuskan memilih menggabungkan NPWP mereka dan meminta Rahmat membantunya mengajukan permohonan cetak kartu NPWP keluarga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses