THAILAND

Insentif Pajak untuk UKM yang Tingkatkan Kapasitas Teknologi Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Insentif Pajak untuk UKM  yang Tingkatkan Kapasitas Teknologi Digital

Ilustrasi. (foto: TechRepublic)

BANGKOK, DDTCNews – Mulai tahun depan, pemerintah Thailand berencana untuk memberikan insentif pajak 200% untuk pembelian perangkat pintar, layanan digital, robotika dan perangkat internet of things (IoT) yang dilakukan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Dari 2017, UKM diberi insentif pajak hingga 200% dari nilai program komputer yang mereka beli. Insentif tersebut dibatasi dengan nilai produk 100.000 baht (sekitar Rp46 juta). Nilai itu akan dinaikkan menjadi 200.000 baht (sekitar Rp92 juta). Penyedia perangkat lunak ini harus terdaftar di Badan Promosi Ekonomi Digital (Digital Economy Promotion Agency/DEPA).

“Kami meminta kabinet untuk menyetujui perpanjangan pengurangan pajak, yang diperkirakan akan berjalan dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2022,” kata Chatchai Khunpitiluck, Wakil Presiden DEPA pada Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

UKM yang ingin mendapatkan pengurangan ini harus memenuhi syarat yang ditentukan. Skema ini mewajibkan UKM harus memiliki aset tetap senilai kurang dari 200 juta baht (sekitar Rp92 miliar), tidak termasuk tanah, dan memiliki kurang dari 200 karyawan.

Chatchai mengatakan insentif pajak dapat mendorong UKM untuk lebih merangkul teknologi digital. Insentif ini dapat membantu meningkatkan pendapatan 770 juta baht (sekitar Rp355 miliar) dan penghasilan karyawan 280 juta baht (sekitar Rp129 miliar) per tahun.

Insentif pajak dapat meningkatkan pendapatan negara sekitar 420 juta baht (sekitar Rp194 miliar) dari konsumsi dan 620 juta baht (sekitar Rp286 miliar) dari investasi. Di sisi lain, pemerintah berpotensi kehilangan 180 juta baht (sekitar Rp83 miliar) dalam penerimaan pajaknya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Chatchai mengatakan insentif pajak akan membantu menciptakan permintaan besar untuk software, hardware, dan layanan digital. Selain itu, insentif juga akan meningkatkan daya tarik bagi investor untuk membenamkan modalnya di Thailand.

“Skema insentif pajak hanya satu ukuran, tetapi kemudahan melakukan bisnis dan alur yang jelas untuk perizinan dari pemerintah sangat menentukan untuk merangsang industri digital secara keseluruhan,” imbuhnya seperti dilansir bangkokpost.com. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB