THAILAND

Insentif Pajak untuk Kerek Produksi Mobil Listrik Disiapkan

Dian Kurniati | Minggu, 14 Februari 2021 | 09:00 WIB
Insentif Pajak untuk Kerek Produksi Mobil Listrik Disiapkan

Mobil listrik. (Foto: technologyreview.com)

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menargetkan produksi kendaraan listrik terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai 30% dari total produksi otomotif pada 2030.

Menteri Perindustrian Suriya Jungrungreangkit mengatakan pemerintah tengah merancang insentif pajak agar target itu bisa tercapai. Menurutnya, Thailand sangat potensial menjadi salah satu hub kendaraan listrik dunia.

"Pemerintah sedang mencari insentif pajak bagi pembeli dan perusahaan agar dapat membantu Thailand mencapai tujuannya pada akhir dekade ini," katanya, dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Suriya mengatakan peningkatan produksi kendaraan listrik itu menjadi upaya meminimalkan pencemaran udara di sejumlah provinsi di Thailand, khususnya Bangkok dan Chiang Mai. Menurut laporan IQAir, kualitas udara di kedua provinsi itu sudah masuk level tidak sehat dan berbahaya.

Seperti dilansir thethaiger.com, kendaraan listrik itu akan mencakup mobil, sepeda motor, dan bus. Menurutnya, strategi nasional Thailand saat ini sudah berfokus pada solusi menangani kerusakan lingkungan dan polusi udara.

Meskipun emisi gas dari mobil, bus, dan truk bukan penyebab utama pemburukan kualitas udara di Thailand, survei terbaru Nissan Motor Co menunjukkan 91% orang Thailand akan membeli kendaraan elektronik karena mempertimbangkan dampak lingkungannya.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Departemen Cukai juga ingin mengubah struktur cukai pada kendaraan listrik agar bisa mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Direktur Jenderal Cukai Lavaron Sangsnit mengatakan di bawah struktur cukai yang saat ini berlaku, kendaraan listrik yang memperoleh promosi dari Badan Investasi mendapat pembebasan mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2022.

Setelah 2022, tarif cukai kendaraan listrik itu ditetapkan sebesar 2%, sedangkan normalnya mencapai 8%. Menurut Lavaron, pemerintah ingin membuat ketentuan cukai yang lebih menguntungkan pengguna kendaraan listrik, sebelum 2025.

"Pemerintah ingin mempromosikan kendaraan listrik, yang berarti Departemen Cukai harus menyusun kebijakan cukai untuk menciptakan produk unggulan baru," ujarnya, dikutip dari bangkokpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?