THAILAND

Insentif Pajak untuk Kerek Produksi Mobil Listrik Disiapkan

Dian Kurniati | Minggu, 14 Februari 2021 | 09:00 WIB
Insentif Pajak untuk Kerek Produksi Mobil Listrik Disiapkan

Mobil listrik. (Foto: technologyreview.com)

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menargetkan produksi kendaraan listrik terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai 30% dari total produksi otomotif pada 2030.

Menteri Perindustrian Suriya Jungrungreangkit mengatakan pemerintah tengah merancang insentif pajak agar target itu bisa tercapai. Menurutnya, Thailand sangat potensial menjadi salah satu hub kendaraan listrik dunia.

"Pemerintah sedang mencari insentif pajak bagi pembeli dan perusahaan agar dapat membantu Thailand mencapai tujuannya pada akhir dekade ini," katanya, dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Suriya mengatakan peningkatan produksi kendaraan listrik itu menjadi upaya meminimalkan pencemaran udara di sejumlah provinsi di Thailand, khususnya Bangkok dan Chiang Mai. Menurut laporan IQAir, kualitas udara di kedua provinsi itu sudah masuk level tidak sehat dan berbahaya.

Seperti dilansir thethaiger.com, kendaraan listrik itu akan mencakup mobil, sepeda motor, dan bus. Menurutnya, strategi nasional Thailand saat ini sudah berfokus pada solusi menangani kerusakan lingkungan dan polusi udara.

Meskipun emisi gas dari mobil, bus, dan truk bukan penyebab utama pemburukan kualitas udara di Thailand, survei terbaru Nissan Motor Co menunjukkan 91% orang Thailand akan membeli kendaraan elektronik karena mempertimbangkan dampak lingkungannya.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Departemen Cukai juga ingin mengubah struktur cukai pada kendaraan listrik agar bisa mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Direktur Jenderal Cukai Lavaron Sangsnit mengatakan di bawah struktur cukai yang saat ini berlaku, kendaraan listrik yang memperoleh promosi dari Badan Investasi mendapat pembebasan mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2022.

Setelah 2022, tarif cukai kendaraan listrik itu ditetapkan sebesar 2%, sedangkan normalnya mencapai 8%. Menurut Lavaron, pemerintah ingin membuat ketentuan cukai yang lebih menguntungkan pengguna kendaraan listrik, sebelum 2025.

"Pemerintah ingin mempromosikan kendaraan listrik, yang berarti Departemen Cukai harus menyusun kebijakan cukai untuk menciptakan produk unggulan baru," ujarnya, dikutip dari bangkokpost.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi