TIONGKOK

Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 16:24 WIB
Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

BEIJING, DDTCNews – Industri otomotif Tiongkok menghadapi tahun paling suram dalam penjualan mobil dalam dua dekade terakhir. Berakhirnya kebijakan potongan pajak untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.600 cc di tahun 2017 berdampak pada angka penjualan di pasar mobil terbesar dunia tersebut.

Berakhirnya insentif pajak ini tercermin dari angka penjualan manufaktur otomotif yang bermain di pasar Tiongkok. Manufaktur asal Jepang dan Eropa merasakan betul efek dari kebijakan ini pada aspek penjualan mobil.

“2018 dimulai dengan lesu. Kami memproyeksikan angka penjualan yang datar tahun ini untuk kendaraan ringan,” kata analis otomotif Asia Pasifik dari IHS Markit, James Chao, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Lesunya penjualan pasca berakhirnya insentif tercermin dari angka penjualan sejumlah pabrikan. General Motors misalnya merilis angka penjualan tahun 2017 sebesar 4,4%, padahal tahun 2016 angkanya mencapai 7,1%.

Rekan senegaranya, Ford malah mencatat penurunan penjualan sebesar 6% di tahun 2017. Sementara pada tahun 2016 sempat tumbuh positif sebesar 11,6%.

Fenomena hampir sama terjadi pada pabrikan asal Jepang, Toyota. Meski tidak merilis angka pasti namun penjualan mobil dilaporkan melambat pada tahun 2017. Duo pabrikan Korea Selatan, Hyundai Motor dan Kia Motor juga mengalami penurunan penjualan sebagai dampak berakhirnya insentif pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti yang diketahui, Beijing mengakhiri era insentif pajak penjualan mobil sebesar 5% tahun lalu. Pada saat yang bersamaan, tarif pajak penjualan mobil untuk kapasitas mesin 1.600 cc dipatok diangka 7,5%.

Tidak selesai dengan urusan pajak, dilansir Euro News tantangan lain datang dari kebijakan pemerintah agar ada kuota khusus untuk kendaraan dengan energi terbarukan (New Energy Vehicles). Melalui kebijakan ini, pemerintah negeri Tirai Bambu ingin para produsen otomotif mulai melaksanakan produksi massal kendaraan jenis ini pada tahun 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi