TIONGKOK

Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 16:24 WIB
Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

BEIJING, DDTCNews – Industri otomotif Tiongkok menghadapi tahun paling suram dalam penjualan mobil dalam dua dekade terakhir. Berakhirnya kebijakan potongan pajak untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.600 cc di tahun 2017 berdampak pada angka penjualan di pasar mobil terbesar dunia tersebut.

Berakhirnya insentif pajak ini tercermin dari angka penjualan manufaktur otomotif yang bermain di pasar Tiongkok. Manufaktur asal Jepang dan Eropa merasakan betul efek dari kebijakan ini pada aspek penjualan mobil.

“2018 dimulai dengan lesu. Kami memproyeksikan angka penjualan yang datar tahun ini untuk kendaraan ringan,” kata analis otomotif Asia Pasifik dari IHS Markit, James Chao, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Lesunya penjualan pasca berakhirnya insentif tercermin dari angka penjualan sejumlah pabrikan. General Motors misalnya merilis angka penjualan tahun 2017 sebesar 4,4%, padahal tahun 2016 angkanya mencapai 7,1%.

Rekan senegaranya, Ford malah mencatat penurunan penjualan sebesar 6% di tahun 2017. Sementara pada tahun 2016 sempat tumbuh positif sebesar 11,6%.

Fenomena hampir sama terjadi pada pabrikan asal Jepang, Toyota. Meski tidak merilis angka pasti namun penjualan mobil dilaporkan melambat pada tahun 2017. Duo pabrikan Korea Selatan, Hyundai Motor dan Kia Motor juga mengalami penurunan penjualan sebagai dampak berakhirnya insentif pajak.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Seperti yang diketahui, Beijing mengakhiri era insentif pajak penjualan mobil sebesar 5% tahun lalu. Pada saat yang bersamaan, tarif pajak penjualan mobil untuk kapasitas mesin 1.600 cc dipatok diangka 7,5%.

Tidak selesai dengan urusan pajak, dilansir Euro News tantangan lain datang dari kebijakan pemerintah agar ada kuota khusus untuk kendaraan dengan energi terbarukan (New Energy Vehicles). Melalui kebijakan ini, pemerintah negeri Tirai Bambu ingin para produsen otomotif mulai melaksanakan produksi massal kendaraan jenis ini pada tahun 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar