DENMARK

Insentif Pajak Ditambah, Utang Pemerintah Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 September 2020 | 07:01 WIB
Insentif Pajak Ditambah, Utang Pemerintah Naik

Salah satu jalan di Kopenhagen, Denmark, (Foto: Youtube)

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark secara resmi meningkatkan kebutuhan pembiayaan utang pada tahun ini sebesar 248 miliar kroner Denmark (US$39,6 miliar). Jumlah tersebut naik dari pagu awal yang sebesar 178 miliar crowns.

Peningkatan utang tersebut dibarengi dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak dan stimulus ekonomi bagi masyarakat Denmark.

Otoritas pajak memperpanjang periode pembayaran pajak penghasilan orang pribadi dan pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, pemerintah juga memberikan tunjangan liburan untuk menggenjot konsumsi domestik. Langkah pemerintah tersebut mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pasalnya, ekonomi mulai bergerak naik dan jumlah penerima insentif tercatat berkurang. Salah satunya datang dari analis ekonomi Nordea Markets Jan Storup Nielsen. "Sangat mengejutkan bahwa pemerintah meningkatkan kebutuhan pembiayaan," katanya dikutip Senin (31/8/2020).

Jan menyebutkan pemerintah tidak melakukan kalkulasi kebutuhan pembiayaan secara tepat. Menurutnya, realisasi pemanfaatan insentif baik oleh pelaku usaha dan pekerja mengalami penurunan mulai Agustus 2020.

Salah satu insentif yang turun jumlah penerima manfaatnya adalah subsidi gaji pegawai. Pada April 2020 jumlah pekerja yang menggunakan skema kompensasi upah darurat dari pemerintah mencapai 250.000 pekerja.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumlah tersebut kemudian susut menjadi hanya 14.000 pekerja pada Agustus 2020 berdasarkan dana kementerian urusan bisnis. Jan menyebutkan Denmark merupakan negara pertama di Eropa yang menutup kegiatan ekonomi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selama periode penutupan ekonomi tersebut pemerintah sudah memberikan program bantuan kepada dunia usaha yang yang terdampak pandemi dengan nilai mencapai 500 miliar kroner Denmark.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang kebijakan insentif fiskal pada 2021 dengan menyisihkan pagu anggaran sebesar 9,2 miliar crowns. Kemudian tingkat defisit anggaran diproyeksikan sebesar 0,5% dari produk domestik bruto (PDB) 2021.

"Pemerintah nampaknya tidak memperhitungkan bahwa segala sesuatu telah berjalan lebih baik dari yang diperkirakan dalam skenario pesimis pada awal pandemi," imbuhnya dilansir bnnbloomberg.ca. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN