THAILAND

Insentif Pajak Disiapkan untuk Dorong Angka Kelahiran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2018 | 17:27 WIB
Insentif Pajak Disiapkan untuk Dorong Angka Kelahiran

BANGKOK, DDTCNews – Bila di Indonesia angka kelahiran ditekan melalui program KB yang digulirkan sejak era Orde Baru, maka lain halnya dengan Thailand. Pemerintahnya tengah berusaha untuk meningkatkan angka kelahiran bayi.

Insentif pajak tengah disiapkan untuk mendorong pasangan yang telah berkeluarga untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi populasi yang mulai menua (aging population).

“Kabinet menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk memberikan deduksi pajak penghasilan sebesar 60 ribu Baht atau Rp25 juta bagi pasangan yang memiliki anak kedua tahun ini,” kata penasihat ekonomi Perdana Menteri Nathaporn Chatusripitak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pengurangan PPh Orang Pribadi sebesar 30 ribu Baht atau Rp12 juta juga diberikan pada anak pertama. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi biaya persalinan yang angkanya mencapai 60 ribu Baht.

Namun, ada harga yang harus dibayar dengan penerapan kebijakan ini. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak diprediksi tergerus hingga miliaran Baht setiap tahunnya.

“Insentif pajak ini akan menurunkan pendapatan pemerintah sebesar 2,5 miliar Baht atau Rp1 miliar per tahun. Namun, dampak dari kebijakan ini tidak akan signifikan,” katanya dilansir The Star, Rabu (17/1)

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Insentif pajak ini tidak hanya menyasar pasangan yang sudah berkeluarga. Secara komprehensif pemilik gedung juga diberikan insentif pajak bila menyediakan pusat penitipan anak di gedungnya. Langkah ini sudah mendapat lampu hijau dari kabinet untuk turut mendukung program ini.

Ke depannya pemilik gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan akan mendapat potongan PPh Badan hingga 1 juta Baht atau Rp428 juta. Insentif ini sebagai bentuk subsidi pemerintah untuk mengurangi biaya operasional tempat penitipan anak yang mereka bangun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN