BANGKOK, DDTCNews – Bila di Indonesia angka kelahiran ditekan melalui program KB yang digulirkan sejak era Orde Baru, maka lain halnya dengan Thailand. Pemerintahnya tengah berusaha untuk meningkatkan angka kelahiran bayi.
Insentif pajak tengah disiapkan untuk mendorong pasangan yang telah berkeluarga untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi populasi yang mulai menua (aging population).
“Kabinet menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk memberikan deduksi pajak penghasilan sebesar 60 ribu Baht atau Rp25 juta bagi pasangan yang memiliki anak kedua tahun ini,” kata penasihat ekonomi Perdana Menteri Nathaporn Chatusripitak.
Pengurangan PPh Orang Pribadi sebesar 30 ribu Baht atau Rp12 juta juga diberikan pada anak pertama. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi biaya persalinan yang angkanya mencapai 60 ribu Baht.
Namun, ada harga yang harus dibayar dengan penerapan kebijakan ini. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak diprediksi tergerus hingga miliaran Baht setiap tahunnya.
“Insentif pajak ini akan menurunkan pendapatan pemerintah sebesar 2,5 miliar Baht atau Rp1 miliar per tahun. Namun, dampak dari kebijakan ini tidak akan signifikan,” katanya dilansir The Star, Rabu (17/1)
Insentif pajak ini tidak hanya menyasar pasangan yang sudah berkeluarga. Secara komprehensif pemilik gedung juga diberikan insentif pajak bila menyediakan pusat penitipan anak di gedungnya. Langkah ini sudah mendapat lampu hijau dari kabinet untuk turut mendukung program ini.
Ke depannya pemilik gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan akan mendapat potongan PPh Badan hingga 1 juta Baht atau Rp428 juta. Insentif ini sebagai bentuk subsidi pemerintah untuk mengurangi biaya operasional tempat penitipan anak yang mereka bangun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.