NORWEGIA

Insentif Pajak Disetujui Parlemen, Industri Migas Kembali Menggeliat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:01 WIB
Insentif Pajak Disetujui Parlemen, Industri Migas Kembali Menggeliat

Ilustrasi industri minyak dan gas. (Foto: Antara)

OSLO, DDTCNews - Kegiatan investasi bidang minyak dan gas bumi (migas) di Norwegia akan meningkat tahun ini berkat lampu hijau parlemen yang menyetujui pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha ekstraktif.

Laporan badan statistik Norwegia, SSB menyebutkan beberapa produsen minyak seperti Equinor akan menghidupkan kembali beberapa proyek pada tahun ini.

Keputusan bisnis tersebut dibuat setelah parlemen memberikan insentif pajak pada Juni 2020 untuk memacu investasi migas dan melindungi pekerja setelah jatuhnya harga minyak dan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Investasi migas tahun ini diproyeksikan mencapai 184,6 crowns Norwegia atau setara dengan US$20,7 miliar, naik dari perkiraan awal sebesar 180,3 miliar crowns," tulis keterangan resmi SSB seperti dikutip Jumat (21/8/2020).

Adapun proyeksi investasi migas tahun ini naik dari realisasi investasi tahun lalu yang senilai 177,6 miliar crowns. Namun demikian, kegiatan investasi pada tahun depan diperkirakan hanya menyentuh 148,6 miliar crowns.

SSB menyatakan penurunan kegiatan investasi tahun depan disebabkan dua faktor. Pertama, berkurangnya dosis insentif pajak dan kedua, minimnya kegiatan eksplorasi untuk mencari lapangan migas baru. Korporasi hanya akan melakukan pengembangan lapangan produksi yang sudah ada.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Penjelasan yang paling memungkinkan untuk revisi turunnya perkiraan eksplorasi pada 2021 terkait dengan paket dukungan pajak yang memberikan kerangka kerja yang lebih menguntungkan," tulis SSB.

Sementara itu, asosiasi perusahaan migas Norwegian Oil and Gas menegaskan insentif pajak diperlukan untuk meningkatkan investasi dan terbukti berhasil mengerek investasi pada tahun ini.

Kelompok lobi industri migas itu menyebutkan beberapa proyek migas diharapkan mendapatkan insentif pajak pada akhir 2022 untuk meningkatkan kegiatan usaha di sektor hulu.

"Hasil proyeksi terbaru SSB adalah bukti bahwa paket tersebut [insentif pajak] memiliki dampak positif," tegas SSB sebagaimana dilansir dilansir oedigital.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN