NORWEGIA

Insentif Pajak Disetujui Parlemen, Industri Migas Kembali Menggeliat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:01 WIB
Insentif Pajak Disetujui Parlemen, Industri Migas Kembali Menggeliat

Ilustrasi industri minyak dan gas. (Foto: Antara)

OSLO, DDTCNews - Kegiatan investasi bidang minyak dan gas bumi (migas) di Norwegia akan meningkat tahun ini berkat lampu hijau parlemen yang menyetujui pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha ekstraktif.

Laporan badan statistik Norwegia, SSB menyebutkan beberapa produsen minyak seperti Equinor akan menghidupkan kembali beberapa proyek pada tahun ini.

Keputusan bisnis tersebut dibuat setelah parlemen memberikan insentif pajak pada Juni 2020 untuk memacu investasi migas dan melindungi pekerja setelah jatuhnya harga minyak dan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

"Investasi migas tahun ini diproyeksikan mencapai 184,6 crowns Norwegia atau setara dengan US$20,7 miliar, naik dari perkiraan awal sebesar 180,3 miliar crowns," tulis keterangan resmi SSB seperti dikutip Jumat (21/8/2020).

Adapun proyeksi investasi migas tahun ini naik dari realisasi investasi tahun lalu yang senilai 177,6 miliar crowns. Namun demikian, kegiatan investasi pada tahun depan diperkirakan hanya menyentuh 148,6 miliar crowns.

SSB menyatakan penurunan kegiatan investasi tahun depan disebabkan dua faktor. Pertama, berkurangnya dosis insentif pajak dan kedua, minimnya kegiatan eksplorasi untuk mencari lapangan migas baru. Korporasi hanya akan melakukan pengembangan lapangan produksi yang sudah ada.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Penjelasan yang paling memungkinkan untuk revisi turunnya perkiraan eksplorasi pada 2021 terkait dengan paket dukungan pajak yang memberikan kerangka kerja yang lebih menguntungkan," tulis SSB.

Sementara itu, asosiasi perusahaan migas Norwegian Oil and Gas menegaskan insentif pajak diperlukan untuk meningkatkan investasi dan terbukti berhasil mengerek investasi pada tahun ini.

Kelompok lobi industri migas itu menyebutkan beberapa proyek migas diharapkan mendapatkan insentif pajak pada akhir 2022 untuk meningkatkan kegiatan usaha di sektor hulu.

"Hasil proyeksi terbaru SSB adalah bukti bahwa paket tersebut [insentif pajak] memiliki dampak positif," tegas SSB sebagaimana dilansir dilansir oedigital.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini