KAWASAN BEBAS BATAM

Insentif Pajak di Kawasan Perdagangan Bebas Perlu Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Maret 2018 | 08:47 WIB
Insentif Pajak di Kawasan Perdagangan Bebas Perlu Dievaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Free Trade Zone (FTZ) alias kawasan perdagangan bebas kini dirasa kurang menarik bagi kegiatan investasi. Oleh karena itu, transformasi dibutuhkan untuk agar kawasan seperti Batam dapat menjadi tujuan utama investasi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB Batam) Lukita Dinarsyah Tuwo saat membahas Konsep Masterplan Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/3). Menurutnya kini, kawasan FTZ sudah tidak kompetitif untuk menarik investor.

"FTZ Batam dengan pembebasan bea masuk dan PPN itu sekarang sudah tidak kompetitif lagi karena sudah ada perjanjian antarnegara terkait perdagangan bebas," katanya.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Oleh karena itu, penting untuk melakukan transformasi kawasan dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dia menjelaskan menjelaskan pentingnya konektivitas untuk menarik investor masuk.

"Konektivitas itu penting karena KEK Batam nantinya bersifat zonasi (enclave), tidak whole island. Selain itu, penetapan KEK di kluster sesuai kawasan industri yang ada," paparnya.

Lukita mencontohkan integrasi antara Batam dengan Pulau Bintan dan Pulau Karimun merupakan kunci konektivitas di kawasan tersebut. Bila ketiga kawasan ini sudah terhubung baik jalur darat maupun pelabuhan maka akan menjadi modal Batam untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.

Baca Juga:
Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Bakal Restui Pembentukan 6 KEK Baru

Tentunya konektivitas wilayah tidak berdiri sendiri. Namun perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.

“Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Rabu, 25 September 2024 | 15:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Bakal Restui Pembentukan 6 KEK Baru

Senin, 23 September 2024 | 09:30 WIB KONSULTASI PAJAK

​​​​​​​Pemusatan PPN di Kawasan Ekonomi Khusus, Apakah Boleh?

Sabtu, 14 September 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Demi Kepastian Hukum, Pemerintah Ingin Kurangi Diskresi di KEK

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN