JAKARTA, DDTCNews – Free Trade Zone (FTZ) alias kawasan perdagangan bebas kini dirasa kurang menarik bagi kegiatan investasi. Oleh karena itu, transformasi dibutuhkan untuk agar kawasan seperti Batam dapat menjadi tujuan utama investasi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB Batam) Lukita Dinarsyah Tuwo saat membahas Konsep Masterplan Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/3). Menurutnya kini, kawasan FTZ sudah tidak kompetitif untuk menarik investor.
"FTZ Batam dengan pembebasan bea masuk dan PPN itu sekarang sudah tidak kompetitif lagi karena sudah ada perjanjian antarnegara terkait perdagangan bebas," katanya.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan transformasi kawasan dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dia menjelaskan menjelaskan pentingnya konektivitas untuk menarik investor masuk.
"Konektivitas itu penting karena KEK Batam nantinya bersifat zonasi (enclave), tidak whole island. Selain itu, penetapan KEK di kluster sesuai kawasan industri yang ada," paparnya.
Lukita mencontohkan integrasi antara Batam dengan Pulau Bintan dan Pulau Karimun merupakan kunci konektivitas di kawasan tersebut. Bila ketiga kawasan ini sudah terhubung baik jalur darat maupun pelabuhan maka akan menjadi modal Batam untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.
Tentunya konektivitas wilayah tidak berdiri sendiri. Namun perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.
“Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.