PORTUGAL

Insentif Pajak Bakal Jadi Prioritas Negara Ini pada APBN 2024

Vallencia | Minggu, 02 April 2023 | 12:00 WIB
Insentif Pajak Bakal Jadi Prioritas Negara Ini pada APBN 2024

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews – Parlemen Portugal menyebut penetapan anggaran dan belanja pemerintah pada 2024 bakal diprioritaskan untuk memberikan insentif pajak kepada masyarakat.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Pemimpin Parlemen Partai Sosialis Eurio Brilhante Dias. Dia membocorkan terdapat salah satu rencana untuk memberikan insentif atas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Pengurangan PPh orang pribadi akan menjadi salah satu prioritas pada APBN berikutnya. Negara memberikan sinyal bahwa rencana tersebut akan menyertai kenaikan gaji sektor swasta,” tuturnya seperti dilansir macaubusiness.com, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pada mulanya, Partai Sosial Demokrat mengusulkan kebijakan untuk menurunkan PPh orang pribadi dalam menangani dampak inflasi. Usulan terkait dengan penurunan tarif PPh orang pribadi tersebut akhirnya diterima baik oleh Partai Sosialis.

Parlemen berencana mengarahkan prioritas anggaran tahun 2024 untuk pemberian insentif pajak. Terkait hal ini, Dias menyarankan Partai Sosialis dan pemerintah membahas dengan seksama serta melanjutkan tren pemberian PPh orang pribadi.

Di sisi lain, masyarakat menilai bahwa pemerintah telah melupakan pekerja sektor swasta dengan mengumumkan kenaikan sementara gaji pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Dias membantah hal-hal tersebut.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurutnya, terdapat hal-hal yang dipertimbangkan pemerintah ketika ingin menaikkan gaji PNS. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah juga tidak melupakan kesejahteraan pekerja dari sektor swasta.

“Untuk kelas menengah, kami memiliki dimensi yang sangat penting dengan peningkatan gaji. Itu yang akan kami lakukan di PNS dan itu yang akan terus kami lakukan di sektor swasta,” sebutnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN