KEBIJAKAN FISKAL

Ini Sederet Rekomendasi Komisi XI untuk Kerek Pendapatan Negara 2025

Dian Kurniati | Jumat, 07 Juni 2024 | 13:30 WIB
Ini Sederet Rekomendasi Komisi XI untuk Kerek Pendapatan Negara 2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati target pendapatan negara pada 2025 akan mencapai 12,3% hingga 12,36% PDB.

Batas bawah pada rentang target pendapatan negara ini lebih tinggi dari usulan pemerintah dalam KEM PPKF 2025 sebesar 12,14% hingga 12,36%. Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menyebut optimalisasi pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Melalui optimalisasi pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah akan meningkatkan persentase pendapatan negara terhadap PDB sebesar minimal 12,3%, dengan tetap menjaga iklim investasi dan pemenuhan target prioritas pembangunan," katanya saat membacakan hasil rapat Panja penerimaan Negara Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Melalui UU HPP, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan yang mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Wihadi Wiyanto mengatakan peningkatan pendapatan negara juga dapat dicapai dengan melakukan terobosan pada sektor pajak dan cukai melalui kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi. Secara bersamaan, coretax administration system, CEISA, dan Simbara harus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan dan perluasan basis pajak.

Setelahnya, pemerintah diminta melanjutkan reformasi perpajakan secara struktural dengan mengedepankan pada digitalisasi dan sistem perpajakan global.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Di sisi lain, pemberian insentif perpajakan untuk program hilirisasi perekonomian juga harus dipastikan berkorelasi dengan besaran kontribusi bagi peningkatan penerimaan negara, sejalan dengan transformasi perekonomian yang terus digalakkan.

"Pemberian insentif fiskal secara terukur untuk akselerasi investasi," ujarnya.

Selain itu, Wihadi Wiyanto menambahkan optimalisasi pun perlu dilakukan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satu caranya, dengan melaksanakan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan barang milik negara (BMN). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax