KEBIJAKAN PAJAK

Ini Proyeksi Tantangan Pajak Hingga Lima Tahun Mendatang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Desember 2019 | 16:12 WIB
Ini Proyeksi Tantangan Pajak Hingga Lima Tahun Mendatang

Suasana konferensi pers, Jumat (13/12/2019).

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Fiscal Research kembali merilis kajian mengenai tantangan dan outlook pajak 2020. Sejumlah isu diperkirakan akan mewarnai dinamika kebijakan pajak dalam jangka pendek dan menengah.

Hasil kajian yang juga dimuat dalam majalah InsideTax edisi ke-41 ini disampaikan langsung oleh Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji dan Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro dalam konferensi pers 'Tantangan & Outlook Pajak 2020: Antara Relaksasi & Mobilisasi', Jumat (13/12/2019).

Denny Vissaro menyebut pemerintah tidak perlu melakukan upaya berlebihan dalam mengamankan penerimaan di sisa tahun ini. Menurutnya, upaya yang agresif justru berisiko mengorbankan relasi dengan wajib pajak dalam jangka panjang. Extra effort yang dijalankan jangan sampai berdampak negatif pada kepercayaan wajib pajak.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

“Hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan maupun mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang tidak kalah berat, baik untuk tahun depan dan 5 tahun ke depan," kata Denny. ‘

Selanjutnya, Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji memaparkan tantangan utama dalam jangka menengah adalah meningkatkan tax ratio. Upaya tersebut tidak akan berjalan mudah, mengingat kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Dia menuturkan terdapat 6 isu yang akan mewarnai kebijakan pajak pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memanfaatkan bonus demografi.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Kedua, kebijakan dalam mendorong daya saing yang seharusnya fokus menciptakan kepastian bagi wajib pajak. Ketiga, terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law harus dilihat sebagai salah satu bagian untuk melakukan pembenahan ekonomi nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung dengan instrumen lain seperti infrastruktur, reformasi birokrasi, kebijakan moneter, dan kestabilan politik. Khusus untuk kebijakan pajak, terobosan yang bisa dilakukan ialah dengan strategi 'Relaksasi-Partisipasi'.

Pilihan kebijakan tersebut bisa mencakup relaksasi yang dipertukarkan dengan ‘memaksa’ wajib pajak untuk lebih aktif dalam menggerakkan perekonomian. Selain itu, relaksasi juga bisa dipertukarkan dengan data dan informasi.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selain itu, Bawono juga mengatakan bahwa relaksasi bisa dipertukarkan dengan kepatuhan sukarela wajib pajak. Relaksasi yang dipertukarkan untuk berkontribusi dalam pembayaran pajak juga bisa menjadi pilihan.

Keempat, kehadiran teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kelima, desain kebijakan pajak bagi hadirnya sumber alternatif dari pertumbuhan ekonomi. Keenam, adanya tantangan dari lanskap pajak internasional. Situasi global tersebut akan memunculkan dinamika baru terkait koordinasi internasinal yang salah satu isunya dalam pemajakan transaksi digital.

“Seluruh hal-hal tersebut secara langsung dan tidak langsung akan mengubah kebijakan pajak domestik,” imbuh Bawono. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%