PKN STAN

Ini Pesan Menpar Sandiaga Uno Agar UMKM Tak Takut Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 Juli 2021 | 09:00 WIB
Ini Pesan Menpar Sandiaga Uno Agar UMKM Tak Takut Dipajaki

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (duduk kiri) mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 Astra Zeneca. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan pemahaman kepada UMKM untuk tidak takut dipajaki lantaran pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan.

"Kalau tidak ada pajak, kita tidak bisa melanjutkan agenda pembangunan bangsa. Jangan takut dipajakin, karena pajak itu teman kita," katanya dikutip dari laman resmi PKN STAN, Jumat (23/7/2021).

Menteri yang biasa disapa Sandi menyampaikan pentingnya kegiatan UMKM bagi perekonomian nasional. Menurutnya, UMKM merupakan pilar pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 60% terhadap PDB.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Untuk itu, lanjutnya, sinergi komponen pajak dan UMKM penting untuk dilakukan dalam mendukung proses pembangunan nasional. Pemerintah juga memberikan ruang insentif pajak bagi UMKM untuk bertahan dan berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi.

Sekadar informasi, pernyataan menteri pariwisata ini dilontarkan ketika menghadiri webinar dengan tajuk Sosialisasi Pajak dan UMKM pada 14 Juli 2021. Adapun webinar yang diselenggarakan oleh PKN STAN merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Raya Perpajakan Nasional 2021.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Banten Dyonisius Lucas Hendrawan menuturkan aspek pajak merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pengembangan bisnis usaha kecil dan menengah.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Menurutnya, pajak bagi UMKM tidak hanya dalam urusan mendapatkan penerimaan dari kegiatan bisnis. Dukungan bagi UMKM diberikan dalam skala luas melalui insentif pajak yang berlaku sejak tahun lalu.

Selain itu, DJP juga rutin mendorong pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem ekonomi formal. Dengan demikian, UMKM dapat makin berkontribusi dalam proses pembangunan nasional dengan kontribusi pajak yang meningkat.

"Melalui dukungan tersebut dapat memberikan keadilan dan kemudahan dalam melakukan kewajiban perpajakan. Semakin bertumbuhnya UMKM, kontribusi pajak makin meningkat. APBN bergantung dari pajak dan pajak bergantung dari Bapak/Ibu [UMKM] semua," jelasnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?