Ilustrasi. (foto: DJBC)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) merilis hasil survei terkait dampak Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) terhadap perekonomian. Hasilnya, pada tahun fiskal 2017, kedua fasilitas ini memberi nilai tambah bagi kegiatan ekspor nasional.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan kedua fasilitas tersebut memberikan dampak positif dalam meningkatkan nilai pengapalan ke luar negeri. Hal ini berlaku untuk fasilitas KB dan KITE yang ada di berbagai sektor Industri.
“Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE sebesar 2,40. Artinya, setiap US$1 bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai US$2,40 produk yang telah diekspor,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Senin (18/2/2019).
Selain mendorong nilai tambah ekspor nasional, dua kebijakan fiskal yang dikelola oleh DJBC itu juga memberikan nilai tambah secara makro bagi perekonomian nasional. Ditambah lagi, jumlah setoran pajak juga lebih tinggi ketimbang fasilitas yang diberikan.
Secara total, nilai fasilitas fiskal yang diberikan negara untuk KB dan KITE pada 2017 mencapai Rp57,28 triliun. Semantara itu, nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp5,11 triliun.
"Nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp178,17 triliun, kemudian menciptakan indirect economy activities, diantaranya penciptaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan,” ungkap Heru.
Studi DJBC dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) ini menunjukan kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp780,83 triliun. Angka ini setara dengan 34,37% nilai ekspor nasional yang menjadi nilai tambah KB dan KITE.
Industri pengolahan seperti makanan minuman, tekstil, dan elektronik merupakan penikmat utama fasilitas KB dan KITE. Sektor perdagangan, akomodasi dan trasportasi ikut berkembang dengan adanya KB dan KITE sebagai bagian dari multiplier effectpemberian fasilitas fiskal.
“Manfaat itu ditambah jumlah tenaga kerja yang diserap dari pemanfaatan dua fasilitas ini mencapai 1,95 juta orang. Komposisi tenaga kerja tersebut 97%-nya diisi oleh tenaga kerja lokal,” imbuhnya.(kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.