EFEK VIRUS CORONA

Ini Lima Strategi Pembiayaan APBN Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:00 WIB
Ini Lima Strategi Pembiayaan APBN Tahun ini

Sejumlah pekerja bangunan sedang mengerjakan pekerjaan gedung. Kementerian Keuangan menyebutkan terdapat 5 strategi pembiayaan APBN 2020 di tengah pandemi virus Corona. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan menyebutkan terdapat lima langkah yang akan dilakukan sebagai kebijakan strategi pembiayaan tahun ini di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Riko Amir pada acara Media Briefing yang dilakukan secara virtual pada Jumat (08/05).

Pertama, optimalisasi sumber pembiayaan nonutang melalui pemanfaatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun ini sebesar Rp70,64 triliun, pos dana abadi pemerintah dan dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Dana-dana ini yang akan kita lihat bersama teman-teman di internal Kementerian Keuangan bersama DJA, DJKN dan DJPB, (dana) mana yang bisa dilakukan untuk optimalisasi,” tutur Riko dalam keterangan resminya.

Kedua, fleksibilitas pinjaman tunai melalui upsize pinjaman program yang ada saat ini dari development partners baik bilateral maupun multirateral, di antaranya Bank Dunia, ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF dan AIIB.

Meski begitu, lanjut Riko, upsize pinjaman program ini tidak bisa dilakukan semena-mena atau menaikkan setinggi-tingginya karena ada batas atas yang harus dipatuhi agar pinjaman tunai ini bersifat fleksibel, tetapi tetap terukur.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketiga, fleksibilitas menambah Surat Berharga Negara (SBN) melalui upsize penerbitan SBN domestik dan SBN valas dengan tetap memperhatikan kondisi pasar keuangan. Pemerintah juga membuka kesempatan private placement dari BUMN atau Lembaga Aset.

Keempat, mengutamakan penerbitan SBN domestik melalui mekanisme pasar, termasuk secara ritel. Kelima, dukungan bank Indonesia. Adapun, strategi yang terakhir hanya akan dilakukan apabila strategi pertama sampai dengan keempat sudah dilakukan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Luky Alfirman mengatakan pemerintah akan terus melakukan pemantauan dalam menentukan strategi kebijakan di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.

“Kami selalu siap menggunakan instrumen APBN secara satu dalam kesatuan utuh dalam hal ini dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan. Itu semua harus selalu dalam satu kesatuan yang utuh,” tutur Luky. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN