KEPATUHAN PAJAK

Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 15:21 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Mei 2019.

Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Layanan seperti penyetoran PKB, pengesahan STNK dan SWDKLLJ akan memberi kenyamanan bagi para wajib pajak yang akan melakukan perjalanan pulang kampung menjelang Idul Fitri. Mengingat, kelengkapan persyaratan itu menjadi salah satu aturan kendaraan layan jalan.

Baca Juga:
Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, maka wajib pajak harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.

Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.

‎Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)‎ asli beserta fotokopi dan disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.

Baca Juga:
DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.

Untuk membantu wajib pajak melakukan perpanjangan STNK dan SIM, DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan Mei 2019. Berikut rincian jadwalnya:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT JAM (WIB)
Jakarta Utara Perpanjangan SIM A dan SIM C Pos Polisi Jembatan 3 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjangan STNK Tahunan Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4
Jakarta Timur Perpanjangan SIM A dan SIM C Dealer Honda, Dewi Sartika
Perpanjangan STNK Tahunan Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Jakarta Selatan Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Depan TMP Kalibata
  2. Kampus Universitas Trilogi Kaliibata
Perpanjangan STNK Tahunan Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya
Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1 Jakarta Pusat
  2. Kantor Pos & Giro Pasar Baru
Perpanjangan STNK Tahunan
Jakarta Barat Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan Jakarta Barat
  2. LTC Glodok
Perpanjangan STNK Tahunan


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Tunda Pembayaran/Pelaporan Pajak, Surat Ini Harus Dilengkapi Warga DKI

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB UU 2/2024

DPR Bakal Revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Tempat Parkir sebagai Objek Pajak Daerah di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU