PEMILU AS

Ini Hasil Pilpres Amerika Serikat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2016 | 17:17 WIB
Ini Hasil Pilpres Amerika Serikat (Foto: BBC)

JAKARTA, DDTCNews – Donald Trump kandidat presiden dari Partai Demokrat memenangkan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) dengan perolehan sebesar 276 electoral vote dari 57,72 juta suara atau 48%. Sementara, berdasarkan lawannya Clinton memperoleh 218 electoral vote atau 47%.

Dalam pidatonya, Donald mengatakan bahwa di bawah pemerintahannya Ia berjani untuk menempatkan kepentingan warga negara Amerika Serikat di atas kepentingan lainnya. Serta berusaha untuk lebih adil terhadap semua warga di negara bagian tersebut.

“Kami akan mencari kesamaan, bukan permusuhan. Sekarang saatnya untuk Demokrat dan Republik datang bersama sebagai satu bangsa yang bersatu. Saya berjanji untuk menjadi presiden bagi semua orang Amerika,” tegasnya Rabu (9/11).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Donald akan dilantik sebagai Presiden Amerika ke-45 pada 20 Januari 2017 mendatang. Donald yang merupakan pengusaha tersohor ini berusia 70 tahun akan menjadi presiden paling tua yang terpilih di AS pada masa jabatan pertama.

Janji-janji Donald secara drastis akan mengubah perdagangan, pajak dan kebijakan-kebijakan lainnya sehingga memunculkan ketidakpastian yang mengguncang investor.

Dia juga berjanji akan menurunkan tarif pajak dan mengurangi sejumlah regulasi bisnis guna meningkatkan perekonomian AS. Hal ini pernah disampaikan dalam pidatonya di Detroit Economic Club. Selain itu, Donald mengatakan akan membuat menyederhanakan sistem pajak di AS.

Saat ini, proses pemungutan suara sudah ditutup, dan memasuki tahap penghitungan suara. Donald Trump akan menduduki kursi kepresidenan selama 4 tahun mendatang. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis