AMERIKA SERIKAT

Ini Alasan IMF Dorong AS Naikkan Tarif Pajak Tidak Langsung

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Juli 2018 | 15:52 WIB
Ini Alasan IMF Dorong AS Naikkan Tarif Pajak Tidak Langsung

WASHINGTON, DDTCNews – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) merekomendasikan Amerika Serikat (AS) agar menaikkan tarif pajak tidak langsung (indirect tax) untuk meningkatkan penerimaan pajak, serta mengimbangi peningkatan anggaran belanja.

Dalam laporan resminya, IMF mengungkapkan jika Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) dan rencana peningkatan anggaran belanja negara disetujui oleh legislatif, maka pemerintah AS akan mengalami peningkatan defisit fiskal yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

"Kebijakan TCJA AS mengandung banyak perubahan positif, tapi hal ini membutuhkan anggaran tinggi. Untuk menambal kekurangan anggaran, pemerintah AS bisa menaikkan tarif indirect tax,” demikian isi laporan IMF, Jumat (6/7).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Adapun isi dari laporan ini menyerukan komentar IMF sebelumnya tentang langkah-langkah reformasi pajak yang berhubungan dengan perubahan pajak perusahaan dan internasional. Komentar IMF sebelumnya pun menyarankan tarif pajak yang lebih tinggi harus berlaku pada laba yang tidak direpatriasi.

Kemudian, IMF juga menyoroti pajak bagi pada pelaku bisnis harus dirumuskan ulang sebagai pajak arus kas (cashflow tax), ketentuan pajak internasional harus dirancang ulang untuk menerapkan pajak minimum pada yurisdiksi berpajak rendah, serta menghindari pemberian perlakuan istimewa terhadap aktivitas ekspor dibanding impor maupun penjualan domestik.

IMF pun mencatat penurunan tarif pajak perusahaan hingga mendekati rata-rata OECD dan asumsi peningkatan anggaran belanja yang dialokasikan pada insentif investasi, akan mengurangi potensi terjadinya erosi pajak maupun pergeseran laba (base erosion and profit shifting/BEPS).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Pernyataan akhir tahun lalu dari misi IMF 2018 ke AS mencatat bahwa pengurangan tarif pajak perusahaan berdasarkan undang-undang untuk mendekati rata-rata OECD dan ketentuan pengeluaran yang ditingkatkan akan membantu insentif investasi dan mengurangi motivasi di balik erosi dasar dan perilaku pergeseran laba.

IMF juga mengkritisi terhadap pengurangan tarif 20% pada pendapatan bisnis pass-through di AS. Padahal bisnis dengan skema seperti itu telah menciptakan peluang besar untuk menghindari pajak yang dilakukan oleh individu berpenghasilan tinggi.

Selain itu, IMF menilai masih ada upaya yang bisa dilakukan pemerintah AS untuk memperkuat berbagai aturan internasional dalam kebijakan TCJA, khususnya pada aturan yang memerangi pengalihan laba (anti profit shifting). Kebijakan yang dimaksudkan IMF yakni Global Intangible Low Taxed Income (GILTI), Foreign Derived Intangible Income (FDII) dan the Base Erosion Anti-Abuse Tax (BEAT). (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo