JEPANG

Ini Alasan Calon Perdana Menteri Jepang Naikkan Tarif PPN Mulai 2030

Muhamad Wildan | Jumat, 11 September 2020 | 14:28 WIB
Ini Alasan Calon Perdana Menteri Jepang Naikkan Tarif PPN Mulai 2030

Calon Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. (foto: AFP)

TOKYO, DDTCNews—Calon Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga membuka peluang untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) apabila dia terpilih menggantikan PM sebelumnya, Shinzo Abe.

Menurutnya, tarif PPN perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak ke depannya di tengah populasi Jepang yang makin berkurang dan menua (ageing population) saat ini.

"Penuaan populasi Jepang merupakan hal yang tak terhindarkan. Oleh karena itu saya akan mengambil langkah untuk meningkatkan tarif PPN pada masa mendatang," ujar Suga, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Meski demikian, belakangan Suga mengklarifikasi pernyataannya soal kenaikan tarif PPN tersebut. Suga mengatakan tarif PPN yang saat ini sebesar 10% akan dipertahankan selama 10 tahun.

Setelah 10 tahun, tarif PPN perlu ditingkatkan untuk mendukung kucuran jaminan sosial pemerintah kepada masyarakat Jepang yang ke depan diproyeksikan semakin menua dan tidak produktif.

Sejalan itu, Suga juga menyatakan dirinya berencana mengenakan pajak yang lebih besar kepada tiga pabrikan ponsel terbesar di Jepang antara lain NTT Docomo Inc, KDDI Inc, dan SoftBank Corp.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Tiga perusahaan memiliki laba bersih hingga 20%. Hal ini tidak normal. Perusahaan sektor lain seperti utilitas dan gas hanya memiliki laba bersih kurang dari 10% karena penghasilan mereka banyak yang dikembalikan kepada publik melalui pajak," tuturnya seperti dilansir Reuters.

Untuk diketahui, kursi perdana menteri sedang kosong seusai Abe mengundurkan diri pada 28 Agustus 2020. Selain Suga, calon pengganti Abe antara lain mantan Menteri Pertahanan Shigeru Ishiba dan mantan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida.

Ketiga calon kuat pengganti Abe tersebut sama-sama berasal dari partai petahana, Liberal Democratic Party (LDP). Jika tidak ada aral melintang, LDP akan menyelenggarakan pemilihan PM pada 14 September 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?