JEPANG

Ini Alasan Calon Perdana Menteri Jepang Naikkan Tarif PPN Mulai 2030

Muhamad Wildan | Jumat, 11 September 2020 | 14:28 WIB
Ini Alasan Calon Perdana Menteri Jepang Naikkan Tarif PPN Mulai 2030

Calon Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. (foto: AFP)

TOKYO, DDTCNews—Calon Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga membuka peluang untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) apabila dia terpilih menggantikan PM sebelumnya, Shinzo Abe.

Menurutnya, tarif PPN perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak ke depannya di tengah populasi Jepang yang makin berkurang dan menua (ageing population) saat ini.

"Penuaan populasi Jepang merupakan hal yang tak terhindarkan. Oleh karena itu saya akan mengambil langkah untuk meningkatkan tarif PPN pada masa mendatang," ujar Suga, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Meski demikian, belakangan Suga mengklarifikasi pernyataannya soal kenaikan tarif PPN tersebut. Suga mengatakan tarif PPN yang saat ini sebesar 10% akan dipertahankan selama 10 tahun.

Setelah 10 tahun, tarif PPN perlu ditingkatkan untuk mendukung kucuran jaminan sosial pemerintah kepada masyarakat Jepang yang ke depan diproyeksikan semakin menua dan tidak produktif.

Sejalan itu, Suga juga menyatakan dirinya berencana mengenakan pajak yang lebih besar kepada tiga pabrikan ponsel terbesar di Jepang antara lain NTT Docomo Inc, KDDI Inc, dan SoftBank Corp.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Tiga perusahaan memiliki laba bersih hingga 20%. Hal ini tidak normal. Perusahaan sektor lain seperti utilitas dan gas hanya memiliki laba bersih kurang dari 10% karena penghasilan mereka banyak yang dikembalikan kepada publik melalui pajak," tuturnya seperti dilansir Reuters.

Untuk diketahui, kursi perdana menteri sedang kosong seusai Abe mengundurkan diri pada 28 Agustus 2020. Selain Suga, calon pengganti Abe antara lain mantan Menteri Pertahanan Shigeru Ishiba dan mantan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida.

Ketiga calon kuat pengganti Abe tersebut sama-sama berasal dari partai petahana, Liberal Democratic Party (LDP). Jika tidak ada aral melintang, LDP akan menyelenggarakan pemilihan PM pada 14 September 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN